Malang(beritajatim.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Malang sedang merancang sumber informasi berkaitan dengana segala macam Kota Malang dalam satu data atau Big Data. Mereka mengembangkan itu sesuai Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data.
“Bahasa kerennya big data jadi nanti akan ada satu data yang bisa digunakan untuk semuanya. Itu yang sedang berproses, termasuk kaitanya menguatkan dari sisi regulasi. Karena setelah ada Perpresnya tentu dituangkan ke regulasi daerah seperti landscapenya nanti seperti apa portal satu data ini,” kata Kepala Dinas Kominfo Kota Malang, Nur Widianto, Kamis, (30/9/2021).
Nur Widianto menuturkan, rencana pembuatan Big Data sedang dalam rancangan dan proses konsolidasi data dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Harapanya dalam satu hingga dua tahun ini bisa berjalan. Apalagi Kota Malang dikenal dengan anak-anak muda kreatif yang andal dalam programing.
Wali Kota Malang, Sutiaji menganggap pembuatan big data sangat penting. Isi dalam program satu data itu harus komplit sesuai dengan kebutuhan Pemkot Malang. Nantinya, masyarakat bisa mengakses segala informasi. Mulai dari angka kemiskinan, jumlah pengangguran, informasi kesehatan hingga titik banjir di kawasan mana saja tersaji dalam satu data.
“Nanti masyarakat bisa mengakses itu, contohnya orang miskin di Kota Malang itu sekian di RW ini di RT ini, jumlah penganguran sekian. Sehingga apa yang dilakukan Pemkot Malang. Jadi datanya terkumpul jadi satu. Big data ini semuanya ada disana. Termasuk melihat data kesehatan, orang yang sakit berapa, kemiskinan, titik banjir disana jadi komplit disana. Kita sedang susun saat ini tapi belum lengkap,” ujar Sutiaji.
Sutiaji menargetkan minimal 2022 big data soal Kota Malang akan terealisasi. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Dinas Kominfo sesuai tugas dan fungsinya. Nantinya, semua OPD wajib mengirim data-data ke kanal satu data agar bisa diakses oleh publik.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kota-malang”]
Menurutnya, dalam pembangunan Big Data diperlukan sinergitas antara OPD. Satu Data adalah kebijakan tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi-pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah.
“Biaya saat semuanya mengelompok (jadi satu) pasti besar. Tetapi ini kan semuanya yang menyajikan dari OPD terkait sehingga tidak terasa sudah menjadi satu kesatuan. Tugas dan fungsinya Kominfo akan menghimpun. Semoga tahun depan sudah bisa terealisasi,” tutur Sutiaji. [luc/but]







