Malang (beritajatim.com) – Pemkot (Pemerintah Kota) Malang kembali meraih prestasi. Kali ini Kota Malang sukses meraih penghargaan Kabupaten/Kota untuk kategori Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Terbaik di Jawa Timur (Jatim) Tahun 2023.
Penghargaan ini diberikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko pada Rangkaian Upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/6/2023).
Hanya 5 daerah se-Jawa Timur yang menerima penghargaan ini. Selain Kota Malang, empat daerah lain yakni, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tuban, Kota Surabaya, dan Kabupaten Nganjuk. “Puji syukur Alhamdulillah sekaligus selamat Kota Malang kembali meraih prestasi. Kali ini penghargaan Kabupaten/Kota Pengelola JDIH terbaik di Jawa Timur untuk tahun 2023,” kata Sofyan Edi.
JDIH sendiri merupakan wadah pendayagunaan bersama berbagai dokumen hukum yang dikelola secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan. Ini menjadi sarana pemberian layanan informasi hukum secara lengkap, akurat, dan mudah.
JDIH Kota Malang dapat diakses pada laman jdih.malangkota.go.id. Sejumlah dokumentasi maupun informasi hukum yang disajikan antara lain Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota, Keputusn Wali Kota, maupun Surat Edaran. Sistem JDIH Kota Malang ini merupakan kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang bersama Bagian Hukum Setda Kota Malang.
“Lewat JDIH ini masyarakat dapat mengakses berbagai produk hukum dengan mudah, dimanapun dan kapanpun. Karena produk-produk hukum Pemkot Malang telah terdokumentasikan dengan baik melalui jaringan ini,” imbuhnya.
BACA JUGA: UMKM Kuat, Kota Malang Peringkat Pertama Transaksi Terbanyak di Jatim Bejo
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku bersyukur dengan prestasi yang didapatkan Kota Malang. Sutiaji menyebut penghargaan ini menjadi komitmen Pemerintah Kota Malang dalam menghadirkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mengoptimalkan pelayanan publik.
“Tentu ini adalah komitmen Pemerintah Kota Malang untuk terus menguatkan pelayanan prima. Terlebih di era ini, sudah keterbukaan informasi, dan masyarakat membutuhkan informasi itu dengan cepat dan akurat. Seperti kebutuhan akan dokumentasi dan informasi hukum. Maka kami Pemerintah Kota Malang harus bisa memberikan kemudahan tersebut. Salah satunya melalui JDIH ini,” ujar Sutiaji.
BACA JUGA: One Zero Nine Sukses, Pemkot Malang Ingin Tahun Depan Lagi
Sutiaji turut mengapresiasi kinerja tim pengelola JDIH Kota Malang. Katanya, penghargaan ini adalah hasil kerja keras super tim Pemkot Malang, bukan semata kerja Wali Kota atau Wakil wali kota saja. “Tentu apresiasi kami sampaikan kepada seluruh jajaran tim pengelola JDIH Kota Malang. Jadikan ini sebagai motivasi kita untuk terus berinovasi memberikan berbagai kemudahan layanan untuk masyarakat,” tandas Sutiaji. [luc/suf]






