Kediri (beritajatim.com) – Pemkot Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri dan OPD terkait melakukan sidak parsel lebaran, Senin (17/4/2023).
Mengingat, mendekati hari raya Idul Fitri 2023, penjualan parsel pun kian meningkat. Pemkot Kediri ini melindungi konsumen dari parsel yang telah melampaui masa kadaluwarsa.
Tanto Wijohari, Kepala Disperdagin Kota Kediri, kegiatan sidak tersebut berlangsung di Hypermart dan Golden Swalayan dengan diikuti beberapa OPD terkait, antara lain: Bagian Perekonomian, Dinas Kesehatan, Satpol PP, UPT Perlindungan Konsumen, serta Loka POM Kediri.
BACA JUGA : Wali Kota Kediri Bagikan Bantuan Sosial pada Anak Yatim
“Kegiatan kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Salah satu Tupoksi Disperdagin ialah melindungi konsumen agar nyaman berbelanja terutama belanja parcel. Oleh karena itu kita adakan sidak,” jelas Tanto.

Kegiatan dimulai pada pukul 13.30 dengan mendatangi Hypermart. Di sana tim gabungan memeriksa sebanyak 20 hingga 30 parsel yang ada. Menurut Tanto, terdapat keunggulan dan kelemahan produk parcel yang dijual di Hypermart.
“Kalau di sana setiap parsel mencantumkan daftar isian barang parcel, jadi memudahkan konsumen melihat jenis barang yang tertera dan yang paling utama terkait tanggal kadaluwarsa,” ujarnya.
BACA JUGA : Pemkot Kediri Tingkatkan Keamanan Pangan Terpadu Lintas Sektor
Sebaliknya, pihak audit Hypermart, ucap Tanto dinilai kurang teliti dalam menyediakan barang yang dikemas dalam parsel. Pihaknya menemukan beberapa barang telah mendekati masa kadaluarsa.
“Memang tidak ditemukan barang kadaluwarsa tapi mendekati kadaluwarsa,” kata Tanto. Maka dari itu tim menyarankan kepada pihak pengelola agar mengganti barang yang mendekati tanggal kadaluwarsa.
Menanggapi masukan dari tim gabungan, Humas Hypermart menyatakan kesediaannya mengganti barang yang mendekati kadaluwarsa. Sebagai informasi, berdasarkan sumber dari Loka POM Kediri, barang yang dikemas dalam parcel memiliki tanggal kadaluwarsa minimal satu bulan dari tanggal konsumsi.
BACA JUGA : Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Semeru 2023 di Lapangan Ponpes Lirboyo Kediri
Apabila kurang dari satu bulan, maka pengelola swalayan harus mengganti dengan barang yang memiliki masa kadaluwarsa lebih lama.

Setelah dari Hypermart, tim gabungan melanjutkan sidaknya ke Golden Swalayan. Setelah memeriksa parcel di sana, petugas tidak menemukan satu pun barang yang kadaluwarsa.
“Kelemahan mereka tidak mencantumkan data barang dalam parcel, sehingga masyarakat kesulitan melihat jenis produk dan masa kadaluwarsanya,” terangnya.
BACA JUGA : Wali Kota Kediri dan Istri Jadi Orang Tua Asuh Sehari bagi 30 Anak Yatim
Usai dilakukan sidak pada hari ini, Pemkot Kediri dengan tegas menjamin keamanan barang yang dikemas dalam parsel. Meski demikian, pemerintah mengimbau agar masyarakat bersikap bijak dalam membeli barang, baik itu parsel maupun aneka jenis makanan dengan memperhatikan masa kadaluarsanya.
Melalui kegiatan tersebut Tanto berharap agar penjual lebih memperhatikan keselamatan konsumen dengan tidak menjual barang yang mendekati atau telah kadaluwarsa.
“Mohon jangan dijadikan bahan parsel dan semoga pengawas rutin meningkatkan pengawasannya agar tidak kecolongan,” pungkasnya. [nm/ted]






