Ponorogo (beritajatim.com) – Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi melakukan audiensi dengan Direktorat Perlindungan Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO (KNIU) di Jakarta.
Audiensi dilakukan menjelang persidangan ditetapkannya Reog Ponorogo sebagai Intangible Cultural Heritage (ICH) atau Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO.
Audensi ini merupakan langkah proaktif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo untuk berkoordinasi dan mengawasi proses penunjukan Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Dengan separuh perjalanan pengajuan dan pengiriman dossier yang selesai pada akhir 2023, sesi evaluasi dan penetapan terakhir oleh ICH UNESCO dijadwalkan pada Desember 2024.
Judha mengungkapkan dalam rentang waktu 1 tahun ke depan, apabila ada evaluasi, penyempurnaan dan kekurangan berkas yang diajukan setelah dinilai dan diteliti oleh Sekretariat ICH UNESCO di Paris, pihaknya bisa melengkapi jauh-jauh hari sebelumnya.
BACA JUGA:
Anggota Polisi di Ponorogo Ajarkan Musik Gamelan Reog pada Anak-anak Tunanetra
“Dengan mendekati batas waktu ini, kita melakukan koordinasi intensif dengan Kemdikbudristek dan KNIU di Jakarta. Ini memastikan kesiapan kita untuk segera memenuhi permintaan penyempurnaan dossier dari ICH UNESCO jika diperlukan,” ungkap Judha, ditulis Sabtu (9/12/2023).
Dengan telah dilakukan audiensi ini, Judha berharap jika sewaktu-waktu pihaknya akan cepat mendapatkan informasi permintaan untuk penyempurnaan berkas dari ICH UNESCO. Sehingga Pemkab Ponorogo tentunya dengan segera akan dapat memenuhinya.
BACA JUGA:
Warga Ponorogo Sukses Ubah Jajanan Jadul Mi Lidi Jadi Kekinian Laris Manis di Pasaran
Hal itu tentu sebuah langkah yang bagus. Dimana menekankan komitmen Pemkab Ponorogo untuk menyajikan pengajuan yang komprehensif dan disempurnakan jauh-jauh hari sebelumnya.
“Jika ada penyempurnaan, kita cepat-cepat dapat informasi dan segera untuk melakukan penyempurnaan. Ini kita upayakan untuk memastikan pengakuan bergengsi Reog Ponorogo sebagai Warisan Budaya Takbenda Dunia,” pungkasnya. [end/beq]






