Malang (beritajatim.com) – Sebanyak 993 rumah rusak berat korban bencana gempa bumi Sabtu (10/4/2021) silam, telah disiapkan anggaran sebesar Rp 49 miliar 650 juta oleh Pemerintah Pusat. Dana itu kini sudah diajukan melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
“Ya kan setiap rumah rusak berat akan dibantu Rp 50 juta, sudah diajukan untuk 993 unit rumah yang rusak berat,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Malang, M Nur Fuad Fauzi, Jumat (30/9/2022).
Sehingga, total uang bantuan yang disiapkan dan sudah diajukan ke Kemenkeu sebesar Rp 49 miliar 650 juta.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-malang”]
“Mudah mudahan akhir tahun ini dana bantuan itu sudah dicairkan kepada penerima bantuan (korban gempa bumi 2021),” terang Fuad.
Disinggung soal ada beberapa warga korban gempa bumi 2021 yang mulai membangun rumahnya sendiri, Fuad mengatakan nanti akan dilakukan verifikasi lapangan.
“Nanti akan kita hitung biaya untuk membangun rumah dengan uang sendiri itu, nanti tetap diberikan haknya,” tegas Fuad.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Malang mendorong Pemerintah Pusat agar bantuan Rp 50 juta bagi korban Gempa Bumi Malang Selatan segera dicairkan. (yog/kun)






