Magetan (beritajatim.com) – Pemkab Magetan merencanakan pembangunan palang pintu di perlintasan sebidang kereta api (KA) di dua lokasi. Pun, pembangunan itu masih menunggu perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2023.
Kepala Dinas Perhubungan Magetan Welly Kristanto membenarkan adanya rencana tersebut. Namun, terkait lokasinya masih menunggu kesiapan penjaga perlintasan.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemkab-magetan”]
“Benar ada rencana pemasangan palang pintu KA di dua lokasi, tapi untuk patinya di mana masih menunggu kesiapan penjaga. Untuk anggarannya nanti di P-APBD 2023,” kata mantan Direktur Utama PDAM Lawu Tirta Magetan itu, Senin (27/3/2023).
Dia memperkirakan biaya untuk pemasangan palang pintu di perlintasan sebidang KA mencapai Rp300 juta di satu lokasi. “Kira-kira untuk satu titik kurang lebih Rp300 juta untuk palang pintu dan sarpras lengkapnya,” katanya.
Berdasarkan data PT KAI Daop 7 Madiun, Ada 9 perlintasan sebidang KA di wilayah Magetan. Dua diantaranya sudah dijaga KAI, 1 perlintasan dijaga swadaya warga, 6 perlintasan tidak dijaga, pun 3 diantaranya sudah mendapatkan rekomendasi akan dilakukan penjagaan oleh Pemkab Magetan. (fiq/kun)






