Blitar (beritajatim.com) – Pemekaran wilayah Blitar selatan yang sempat menjadi wacana segera terrealisasi. Hal ini menjadi kesepakatan yang dihasilkan dalam pertemuan para tokoh dari tujuh kecamatan di Blitar selatan pada Kamis malam (24/2/2023).
Para tokoh Blitar selatan tersebut menggelar acara Sarasehan “Persiapan Usulan Pemekaran Wilayah Blitar Selatan Menjadi Otonomi Sendiri”. Sarasehan dihadiri Dr Supriarno, Joko Wiyono, M Trianto yang menjadi calon DPD, serta beberapa tokoh Blitar selatan lainnya.
“Alhamdulillah, tadi tokoh-tokoh senior perwakilan dari tujuh kecamatan di Blitar selatan telah hadir. Mereka setuju dan mendukung, Blitar selatan diupayakan menjadi wilayah dengan otonomi sendiri,” kata perwakilan tokoh Blitar selatan, Supriarno, Kamis (24/2/2023).
Supriarno menjelaskan pemekaran wilayah Blitar selatan ini bukan hanya sebatas gagasan namun akan diwujudkan dengan langkah nyata. Bahkan, langkah-langkah tersebut sudah disiapkan melalui peta jalan (roadmap) pergerakan.
Sejumlah perwakilan tokoh Blitar Selatan tersebut bahkan menargetkan pada akhir tahun mendatang akan membentuk Majelis Rakyat Blitar Selatan. Majelis ini akan menjadi wadah untuk mewujudkan wacana pemekaran wilayah Blitar Selatan.
“Kita wujudkan dengan serius, seperti yang ada dalam road map yang telah dibuat. Paling lambat akhir tahun ini, kita targetkan terbentuknya semacam Majelis Rakyat Blitar Selatan,” jelasnya.
BACA JUGA: Inovasi Desa Serang Blitar, 1 RT 1 Sarjana
Supriarno mengatakan Majelis Rakyat Blitar Selatan ini merupakan perwakilan dari setiap dusun di tujuh kecamatan di wilayah Blitar selatan. Dia juga menambahkan, jika Majelis Rakyat Blitar Selatan inilah yang akan bergerak ke segala penjuru Blitar Selatan untuk sosialisasikan pergerakan ini ke masyarakat.
“Perwakilan dari dusun-dusun dari tujuh kecamatan di kidul kali (Blitar selatan). Mereka ini lah yang akan bergerak mensosialisasikan terkait pemekaran sekaligus alasan dilakukan pemekaran itu sendiri. Jadi ini merupakan bentuk keseriusan warga kidul kali yang menginginkan otonomi sendiri,” tegas Supriarno.
Tidak berhenti di situ, majelis ini juga akan dilakukan konsultasi ke Kementriam Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembentukan pemerintahan baru yakni Blitar Selatan. Langkah serius ini juga akan dibarengi dengan studi banding ke daerah hasil pemekaran lainnya, seperti Batu dan Magetan.
Diharapkan wilayah Blitar Selatan akan menjadi daerah otonom sendiri.
“Pasti kita agendakan, konsultasi ke Kemendagri. Selain itu kita akan study banding ke daerah otonom baru. Kita belajar apa saja yang harus dipersiapkan, prosesnya panjang, tapi kita akan lakukan semuanya. Pokoknya pemekaran wilayah ini, bagi masyarakat Blitar Selatan, adalah harga mati,” pungkas Supriarno.
BACA JUGA: Ambil Paspor di Imigrasi Blitar Cukup 5 Menit dengan Layanan Drive Thru
Sementara itu M. Trianto menyebut gerakan ini adalah suatu gagasan yang luar biasa, dan rasional, karena pemekaran wilayah sudah diatur dalam undang-undang. Menurutnya, gagasan ini muncul sebagai buntut kekecewaan masyarakat yang berlangsung puluhan tahun akibat disparitas pembangunan di Kabupaten Blitar.
“saya kira ini gagasan yang luar biasa, mengingat disparitas ekonomi yang terjadi sekian lama. Saya rasa tahapannya juga rasional, karena sudah ada dalam undang-undang, formnya tinggal isi saja. Yang paling bagus adalah gagasan pembentukan Majelis Rakyat Blitar Selatan,” ujar Trianto.
Menurut Trianto, usulan pemekaran wilayah bukanlah suatu tindakan makar. Trianto menyebut konsep pemekaran ini sudah diatur dalam undang-undang, dan sudah banyak contoh-contoh wilayah di Indonesia hasil dari pemekaran wilayah.
“ini merupakan akumulasi kekecewaan dan efek domino dari kesenjangan antara anggaran Blitar Utara dan Blitar Selatan. Kemudian adanya kesadaran dari masyarakat akan potensi Blitar Selatan yang belum dikelola dengan baik,” jelasnya
Lebih lanjut Trianto berharap ide yang luar biasa ini bisa di wujudkan dan dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.
“Saya harap gagasan luar biasa ini bisa dilaksanakan, saya tidak mau gagasan ini hanya jadi pepesan kosong atau onani intelektual menjelang tahun-tahun politik saja. Maka, harus segera diwujudkan dan dijalankan sesuai tahapannya,” tandas Trianto. [owi/beq]






