Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Genteng melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus jambret yang terjadi di Gubeng Pojok, Selasa (01/11/2022) malam. Hasilnya, polisi menangkap satu pelaku lainnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sutrisno. Ia menjelaskan jika pelaku jambret yang sampai saat ini belum diketahui identitasnya memberikan keterangan kepada penyidik jika ia beraksi bersama temannya. Namun, saat dikejar warga, temannya panik dan lebih dulu melarikan diri. “Berdua mas, sudah ditangkap barusan,” ujar Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Sutrisno, Rabu (02/10/2022).
Ditanya terkait identitas, Sutrisno mengatakan jika saat ini polisi masih terus mendalami kasus ini dan akan diungkap dalam waktu dekat. “Masih dikembangkan oleh anggota,” pungkas Sutrisno.
[berita-terkait number=”5″ tag=”jambret”]
Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, Satu pemuda diamankan oleh pengendara jalan dan ojek online di Gubeng Pojok usai melakukan Jambret terhadap seorang perempuan tepatnya di bawah jembatan layang Jalan Gubeng Pojok, Selasa (01/10/2022) malam. Informasi yang dihimpun, korban saat ini dilarikan ke RSUD Dr. Soetomo lantaran mengalami patah tulang dan sobek di dagu.
Soni (32) salah satu pengendara motor yang kebetulan melintas mengatakan jika pelaku berjumlah satu orang. Ia mengetahui kejadian tersebut karena korban berteriak meminta tolong sembari mengejar pelaku. “Pas denger langsung dikejar rame-rame mas,” ujar Soni.
Selang beberapa meter, pelaku yang panik karena dikejar lantas tidak bisa mengendalikan motor dan menabrak tiang pembatas jalan. Alhasil, pelaku sempat menerima bogem mentah sebelum petugas dari Polsek Genteng dan BPBD Kota Surabaya datang. “Langsung dibawa ke Polsek Genteng mas. Satu orang yang dibawa,” imbuhnya. (ang/kun)






