Mojokerto (beritajatim.com) – Sejumlah pemilik warung dan tempat kos di sekitar proyek pembangunan Rusunawa di Lingkungan Cinde, Kelurahan/Kecamatan Prajuritkulon, Kota Mojokerto menggelar aksi. Hal ini dipicu oleh pekerja proyek yang belum membayar uang makan selama enam bulan.
Aksi para pemilik warung dan tempat kos ini dilakukan dengan membentangkan spanduk, banner dan pamflet tuntutan di area proyek. Aksi tersebut sebagai bentuk protes karena biaya makan, minum, rokok dan tempat kos para pekerja proyek selama sekitar enam bulan belum dibayar.
Spanduk, banner dan pamflet berisi tentang keresahan dan kekecewaan kepada para pekerja proyek pembangunan rusunawa serta permohonan kepada Walikota Mojokerto untuk mencarikan solusi atas permasalahan yang menimpa para pemilik warung dan temat kos di sekitar lokasi rusunawa.
[berita-terkait number=”4″ tag=”demonstrasi”]
Keresahan para pemilik warung dan tempat kos tersebut berawal dari rampungnya proses pembangunan rusunawa oleh Pemkot Mojokerto melalui kontraktor PT Mina Fajar Mandiri Surabaya. Selama proses pengerjaan, para pekerja makan dan minum setiap harinya selama kurang lebih enam bulan di beberapa warung sekitar proyek.
Koordinator aksi, Jumat Hariyanto mengatakan, Selasa (25/6/2019) ada surat pernyataan pihak kontraktor bertanggung jawab dan bersedia melunasi utang para pekerja PT Mina Fajar paling lambat 10 Juli 2019 atau terhitung paling lambat sejak penyerahan kunci pembangunan proyek rusunawa.
“Sekitar 6 bulan pembangunan rusunawa dikerjakan oleh kontraktor PT Mina Fajar. Para pekerjanya makan, minum di warung dan tinggal di tempat kos sekitar lokasi proyek pembangunan dengan total Rp36.123.000. Namun hingga saat ini utang tersebut belum dibayar,” ungkapnya, Kamis (8/8/2019).
Pihak kontraktor beralasan masih menunggu kekurangan pembayaran dari Pemkot Mojokerto sekitar 5 persen dari total nilai proyek. Pemilik warung dan tempat kos berharap kepada Pemkot Mojokerto agar memfasilitasi dan mencarikan solusi untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Sementara itu, salah satu pemilik warung, Suparmi (49) mengatakan, dia membuka warung sejak Agustus 2018. “Tadinya hanya jual ketan, tempe penyet dan gorengan. Saat itu pembangunan rusunawa sedang berjalan. Tiga hari setelahnya, seorang mandor proyek rusunawa datang,” katanya.
Masih kata Suparmi, Darminto yang mengaku sebagai mandor proyek pembangunan rusunawa memberikan uang sebesar Rp1 juta. Dengan uang tersebut, ia berharap para pekerja bisa makan di warung istri Suliono (49) tersebut. Sementara jumlah pekerja pembangunan rusunawa mencapai 20 orang lebih.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pemkot-mojokerto”]
“Dalam sehari, setiap pekerja makan antara 3 sampai 5 kali. Tidak hanya makan, mereka juga mengambil rokok, kopi, es dan gorengan. Karena mandor proyek tak membatasi makan para pekerja. Awalnya pembayaran lancar, setiap tiga minggu sekali dibayar. Sekali bayar paling sedikit Rp18 juta, paling banyak Rp 33 juta,” ujarnya.
Suparmi menjelaskan, pembayaran mulai tersendat menjelang tuntasnya pembangunan rusunawa. Pada April 2019, utang 15 pekerja proyek mencapai Rp8,73 juta. Kemudian Mei 2019, utang 10 pekerja mencapai Rp6,941 juta. Selain itu, utang seorang pekerja pengecatan selama Mei 2019 Rp207 ribu.
“Tunggakan di warung saya totalnya Rp15.878.000, saya tagih ke Pak Darminto katanya gajian karyawan belum cair. Ya saya percaya saja karena biasanya pembayaran lancar. Tapi sampai pembangunan proyek selesai dan para pekerja proyek pulang ke daerah masing-masing tanggal 3 Juni kemarin, utang belum dibayar,” jelasnya.
Kepada Suparmi, mandor proyek pembangunan rusunawa tersebut akan kembali membayar dan mengambil sepeda motornya. Hal yang sama dialami pemilik warung lainnya, Susi Jayanti (37). Ada 10 pekerja proyek rusunawa yang makan di warungnya sejak April sampai Mei 2019 dengan utang mencapai Rp8.299.000.
Total biaya makan, minum dan untuk kos para pekerja proyek rusunawa yang hingga saat ini belum dibayarkan sebesar Rp36.123.000. Dengan rincian, warung Agus Hartini sebesar Rp9.646.000, warung Susi Jayanti Rp8.299.000, warung Suparmi Rp15.878.000, warung Susio Rp1,4 juta dan Hari sebesar Rp900 ribu.
[berita-terkait number=”3″ tag=”proyek”]
Menanggapi hal tersebut, Kabag Humas Pemkot Mojokerto Hatta Amrulloh menjelaskan, pembangunan rusunawa dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Dan PT Mina Fajar Abadi terpilih sebagai pemenang lelang proyek tersebut,” tegasnya.
Meski begitu, lanjut Hatta, Pemkot Mojokerto akan tetap mengupayakan agar tunggakan dibayar oleh pihak rekanan. Karena para pemilik warung dan rumah kos adalah warga Kota Mojokerto. Ini juga karena masih ada dana jaminan pekerjaan untuk masa pemeliharaan Rp1 miliar lebih yang masih di Kementerian PUPR.
“Nantinya dana itu bisa diambil pihak rekanan jika semua proyek sudah tuntas, termasuk urusan dengan warung dan lain-lain,” pungkasnya. [tin/suf]








