Surabaya (beritajatim.com) – Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya Surabaya, Agus Priyo mengatakan pihaknya telah menganggarkan revitalisasi pasar Tunjungan dalam penyertaan modal. Namun, pihaknya menunggu untuk dilakukan uji lab terlebih dahulu.
“Hanya saja yang perlu diperhatikan adalah uji lab, saya maunya uji lab dulu bangunan ini,” ujar Agus Priyo, Selasa (21/3/2023).
Menurut Agus, uji lab wajib dilaksanakan untuk mengetahui ketahanan bangunan. Pihaknya tak ingin revitalisasi dilakukan dengan bangunan yang ada namun menimbulkan resiko.
“Jangan sampai revitalisasi dengan bangunan yang ada ternyata ketahanan bangunan tidak bisa bertahan lama. Jadi kalau kita uji lab, baru diketahui ketahanan bangunan ini berapa lama sih gitu,” katanya.
BACA JUGA:
DPRD Surabaya Minta Pemkot dan PDPS Segera Revitalisasi Pasar Tunjungan
P3T Minta Pasar Tunjungan Surabaya Direvitalisasi
Disisi lain, pihaknya akan mendiskusikan dengan pemerintah kota Surabaya lebih terkait aspirasi pedagang pasar Tunjungan. Namun, pihaknya tetap menerima aspirasi dari pedagang asalkan tidak melanggar hukum dan sesuai SOP.
Pihaknya berterima kasih banyak tenant kreatif yang mulai meramaikan pasar Tunjungan. Agus menegaskan pihaknya tidak menghambat atau mempersulit para pedagang yang ingin mulai membuka usahanya.
“Silahkan buka, tapi tolong saling menghargai, jangan sampai PD Pasar Surya ini nantinya berpontesi melanggar hukum,” katanya.
Potensi melanggar hukum yang dimaksud ini, Agus Priyo mencontohkan, misalkan dari pedagang lama lalu ada pedagang baru yang ingin menyewa tenant. Namun, tunggakan pedagang yang lama haris dilunasi dulu.
Hal itu, menurut Agus Priyo, jangan sampai langsung dibuka supaya PD Pasar Surya tidak terkena masalah atau melanggar hukum. “Ujuk ujuk itu kok sudah di buka tapi uangnya belum masuk ke PD pasar, seperti itu lah misalkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Ketua P3T Jalil Hakim mengatakan permintaan revitalisasi pasar Tunjungan ini sudah disampaikan sejak sebelum tahun 2016. Kemudian P3T juga pernah menggugat Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) ke PTUN.
“Kemudian kami (P3T) pernah menggugat PDPS ke PTUN, bahkan proses mediasi,” ujar Jalil Hakim saat audiensi dengan Komisi B DPRD Surabaya di Pasar Tunjungan, Kamis (16/3/2023).
Waktu proses mediasi, kata Jalil, pedagang sepakat mencabut gugatan itu, asalkan PDPS berjanji untuk merevitalisasi pasar Tunjungan. Akan tetapi, PDPS belum merealisasi sehingga menjelang tahun 2020, P3T melapor ke ombudsman dan mengeluarkan keputusan.
“Terbukti ada mal administrasi cuma ombudsman tidak membuat kata itu,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Beri Rasa Aman Pengunjung Jalan Tunjungan, Polda Jatim Patroli Quick Win Presisi
Empat Produk Andalan Launching di Tunjungan Plaza Surabaya
Wali Kota Surabaya dan PDPS, menurut Jalil seharusnya melakukan tindakan korektif dalam merevitalisasi pasar Tunjungan Surabaya. PDPS, lanjut Jalil, diminta untuk membuat skema revitalisasi dan wali kota diminta pengawasan dalam revitalisasi
“Tetapi sampai sekarang apa, tidak terjadi apa-apa (revitalisasi),” keluhnya
Padahal, kata Jalil, P3T sudah pernah mengajak dosen dari universitas Ciputra untuk mengecek kondisi bangunan pasar Tunjungan. Dengan kesimpulan tingkat kerawanan pasar Tunjungan 60 persen bisa terjadi ambruk.
“Kesimpulannya 60 persen bisa ambruk, lalu mau apa lagi ini. Kami minta pasar Tunjungan ini segera direvitalisasi,” kata Jalil. [asg/but]






