Surabaya (beritajatim.com) – Musisi Iwan Fals langsung membuat polling di akun X-nya pada Senin (16/10/2023). Iwan Fals membuat polling soal dinasti politik tak lama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Almas Tsaqibbirru.
Pemohon mengajukan petitum dan meminta ditambahkan frasa ‘berpengalaman sebagai kepala daerah sebagai syarat capres-cawapres’. MK pun mengabulkan petitum tersebut. Artinya, kepala daerah berusia minimal 40 tahun atau pernah dan sedang menjadi kepala daerah meski belum berusia 40 tahun, bisa maju sebagai capres maupun cawapres.
Ada empat pilihan berganda yang diajukan Iwan Fals soal dinasti politik, yakni setuju, nggak setuju, nggak ngerti, dan masa bodo. Hasilnya, sebanyak 56 persen netizen menjawab nggak setuju, diikuti sikap masa bodo sebanyak 27,6 persen, setuju 11,9 persen, dan nggak ngerti 4,5 persen.
Baca Juga: Warga Kepanjen Malang Sujud Syukur Gibran Bisa Maju Cawapres
Tak puas dengan polling itu, Iwan kembali mengajukan pertanyaan yang berkaitan dengan pertanyaannya soal dinasti politik. “Kepala daerah di Indonesia, yang berprestasi, yang umurnya belum 40 tahun, selain Gibran siapa aja ya?” cuitnya.
Pertanyaan ayah dari mendiang musisi, Galang Rambu Anarki ini dibalas 145 cuitan. Salah seorang netizen ada yang menjawab nama Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Bupati Kediri Hanindito, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor hingga Wali Kota Medan Bobby Nasution, menantu Presiden Jokowi.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR: Putusan MK yang Dibacakan Anwar Usman Bertentangan dengan Pendapat Mayoritas Hakim MK
Mengetahui ada yang menjawab nama Bobby Nasution, Iwan menjawab kembali. “Weiii banyak juga ya bakat-bakat terpendam yang siap jadi presiden atau wakilnya,” tulis Iwan. (tok/ian)







