Sumenep (beritajatim.com) – Operasi Zebra Semeru 2021 mulai digelar jajaran kepolisian. Operasi tersebut dimulai sejak 15 – 28 November 2021. Sasaran operasi tidak sekedar kepatuhan berlalu lintas, melainkan disiplin protokol kesehatan (prokes).
“Untuk Operasi Zebra kali ini, kami menekankan pada kepatuhan prokes. Mulai mengenakan masker, sampai menghindari kerumunan,” kata Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji, Senin (15/11/2021).

Ia menjelaskan, dalam operasi ini, jajarannya diminta untuk mengedepankan tindakan persuasif dan humanis. Untuk tindakan pelanggaran berupa tilang, akan dilakukan apabila terjadi pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Kalau pelanggaran misalnya gak pakai masker, atau berkerumun, ini akan kami beri teguran, kami himbau untuk mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”sumenep”]
Ia menjelaskan, sesuai dengan sasaran operasi, maka pelaksanaan Operasi Zebra ini akan menitikberatkan pada lokasi-lokasi yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Misalnya pasar, atau tempat wisata.
“Segala bentuk kegiatan yang berpotensi menjadi penyebaran Covid-19 ini yang jadi sasaran operasi kami,” tuturnya. [tem/but]






