Pasuruan (beritajatim.com) – Oknum wartawan yang memeras seorang dokter di Kabupaten Pasuruan bernama Abdul Muin Hanafi (55). Muin sendiri merupakan warga Desa Keesikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
Muin ditangkap oleh anggota Polres Pasuruan setelah melakukan aksi pemerasan. Menurut Kanit Pidum Polres Pasuruan, Ipda Anton mengatakan Muin ditangkap di rumah makan Rawon Setia, Sabtu (27/8/2022) pukul 10.30 WIB.
“Pelaku pemerasan ini diamankan di rumah Makan Rawon Setia yang termasuk di Desa Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan. Pelaku Muin mengakui dirinya telah meminta uang kepada korban,” jelas Anton.
[berita-terkait number=”5″ tag=”pemerasan”]
Anton juga menjelaskan bahwa pada hari Jumat (26/8/2022) kemaren Muin mendatangi tempat kerja korban di RS Masyitoh. Muin menemui korban yang bernama dokter Wahyudi terkait perselingkuhannya dengan teman sekantornya.
Muin yang bekerja di sebuah media bernama Lintas Matra News ini meminta uang sebesar Rp 10 juta. Jika Wahyudi tidak mau memberikan uang maka dirinya akan diancam untuk diberitakan.
“Pelaku mengancam korban jika korban tidak memberikan uang sebesar Rp 10 juta. Korban diancam akan mengekspose dirinya yang berselingkuh dengan teman sekantornya,” kata Anton.
Setelah ketemu dengan pelaku, korban akhirnya meminta untuk datang pada hari ini. Korban mengajak pelaku di rumah makan untuk melakukan transaksi.
Saat transaksi Muin diberi uang sejumlah Rp 7 juta dari Rp 10 juta yang dijanjikan. Sedangkan untuk sisanya, Muin akan diberikan pada sore harinya.
“Pelaku sebelumnya juga pernah melakukan tindakan pidana pencurian. Pelaku termasuk residivis,” tutup Anton. (ada/kun)






