Lamongan (beritajatim.com) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan bersama 300 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di dalamnya kolaborasi dalam kegiatan sharing session, berupa live musik pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kegiatan ini dilakukan demi pemenuhan hak rekreasional dan pencegahan gangguan Kamtib saat peringatan Nataru 2023. Kegiatan yang bertempat di halaman Blok Nakula ini dikawal oleh para staf KPLP dan anggota regu pengamanan Lapas setempat.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Kelas II B Lamongan, Andi Eko Sutrisno menyampaikan bahwa menjaga Kamtib di lingkungan sekitar Lapas dan blok hunian sangatlah penting, utamanya saat momen Nataru.
“Kami berterimakasih kepada WBP yang telah mentaati tata tertib pada tahun 2023 yang kurang beberapa hari lagi akan berganti tahun 2024, semoga perilaku yang baik ini terus diterapkan di tahun 2024, agar tercipta Lapas Lamongan yang bersih, kondusif dan bebas dari gangguan kamtib,” kata Andi, ditulis Minggu (24/12/2023).
Live Musik, Pengarahan Bersifat Persuasif
Melalui kegiatan live musik ini, tutur Andi, juga dilakukan pengarahan yang bersifat persuasif kepada WBP. Kegiatan ini bahkan mendapat dukungan dan apresiasi dari Kalapas Lamongan, Mahrus.
Dijelaskan pula oleh Andi, rasio perbandingan petugas dengan WBP sangatlah jauh. Oleh sebab itu, pendekatan secara persuasif semcam ini harus perlu dijalankan guna meminimalisir gangguan kamtib jelang Nataru.
“Kegiatan semacam ini sangat baik dilaksanakan secara rutin sebagai wadah pendekatan secara persuasif antara petugas dan warga binaan agar menjaga lingkungan Lapas Lamongan yang aman dan kondusif,” tandasnya.
Lebih lanjut Andi menhelaskan bahwa kegiatan pengarahan dengan cara persuasif merupakan langkah tindak lanjut atas adanya surat edaran Ditjen PAS tentang peningkatan kewaspadaan dalam menghadapi perayaan Natal 2023 dan Tahun baru 2024.
Tak hanya itu, sambung Andi, kegiatan ini juga sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, sebagai wujud nyata dalam menjaga Lapas dan Rutan di Jawa Timur agar selalu aman dan kondusif.
“Kami bersyukur, kegiatan ini berjalan lancar. Dilanjutkan dengan para petugas dan warga binaan yang berkolaborasi dan bernyanyi bersama, sebagai pemenuhan hak rekreasional sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022,” pungkasnya. (Riq/Aje)






