Magetan (beritajatim.com) – Seorang narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Magetan Kelurahan/Kecamatan/ Kabupaten Magetan ditemukan meninggal dunia di ruangannya pada Senin (27/3/2023) pukul.15.00 WIB. Napi tersebut berinisial ACL (26) warga Kabupaten Sidoarjo.
Napi kasus narkoba itu ditemukan meninggal dunia oleh sesama napi. Saat salah satu rekan napi keluar dari tahanan karena pindah tempat, dia melihat ACL sudah dalam kondisi meninggal dengan posisi tergantung tali jarik atau kain batik panjang.
Kejadian itu langsung dilaporkan pada sipir dan diteruskan pada Polres Magetan. Pun, polisi yang mendatangi lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.
“Berdasarkan pemeriksaan dari SPKT dan Satreskrim Polres Magetan, jenazah posisi tergantung dengan kain yang ditalikan ke ventilasi. Diduga, korban ini naik melalui pintu teralis dengan memanjat tembok,” kata Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo, Senin (27/3/2023).
https://beritajatim.com/hukum-kriminal/polres-magetan-amankan-5-remaja-madiun-yang-hendak-balap-liar/
Keterangan sementara dari para saksi, korban sudah beberapa hari tidak keluar ruangan. Pun, dari pihak tenaga kesehatan yang turut hadir dalam pemeriksaan luar jenazah, tidak ditemukan tanda kekerasan.
“Diduga mengakhiri hidup. Tapi kami belum tahu apa yang membuat jenazah berbuat nekat seperti itu,” katanya.
Diketahui, ACL dulunya menjalani hukuman di Trenggalek dan baru beberapa hari dilayar ke Magetan. Namun, hingga kini belum bisa dipastikan apa yang memicu ACL berbuat nekat dengan mengakhiri hidupnya. (fiq/ted)
Jika Kamu butuh bantuan konsultasi untuk mengatasi masalah depresi atau Kamu melihat orang yang ingin melakukan aksi bunuh diri bisa menghubungi nomor darurat Kementerian Kesehatan di 119.






