Kediri (beritajatim.com) – Satu penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Kediri tewas akibat dikeroyok oleh sesama narapidana. Korban merupakan napi kasus narkoba asal Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
Kapoles Kediri Kota AKBP Wahyudi membenarkan adanya narapidana yang tewas akibat dikeroyok oleh narapidana lain. Pihaknya telah menetapkan 3 orang narapidana sebagai tersangka kasus pengeroyokan itu.
“Jadi benar dalam pengeroyokan itu menyebabkan 1 korban meninggal dunia. Sedangkan dalam kejadian itu polisi telah mengamankan 3 tersangka,” ujar AKBP Wahyudi melalui telepon, Minggu (30/10/2022).
Peristiwa pengeroyokan penghuni itu terjadi dalam lapas, pada Sabtu (29/10/2022) kemarin. Korban dikeroyok beramai-ramai hingga babak belur.
Napi yang berinisial F tersebut sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Tetapi, karena luka parah di kepala, nyawa korban tidak tertolong.
[berita-terkait number=”4″ tag=”Kota-Kediri”]
Hingga saat ini pihak Lapas Klas 2A Kediri belum memberikan keterangan resminya soal peristiwa ini. Sementara dari luar tampak Lapas Kediri dalam kondisi sepi tanpa terlihat adanya aktivitas. Pintu Lapas Kediri tertutup, hanya ada ambulance milik Lapas Kediri yang terparkir di depan gerbang. [nm/kun]





