Surabaya (beritajatim.com) – Dina (25) warga Jalan Uka gang 13-A harus rela kehilangan Honda Beat L 5306 AAQ yang baru dicicil dua bulan, Minggu (20/03/2022) subuh. Dari rekaman CCTV yang diterima Beritajatim, pelaku pencurian berjumlah dua orang dengan menggunakan sarana motor matic. Satu pelaku memakai baju biru dan satu orang bersarung. Namun, wajah mereka tertutupi helm dan masker.
Pelaku diduga kuat telah memantau kendaraan yang diparkir korban di teras rumah itu sudah lama. Pasalnya, dari rekaman CCTV tersebut, pelaku datang dan langsung menuju motor korban.
“Kan di teras itu ada dua motor, itu sudah digembok pakai rantai di rodanya. Tapi si maling ini memotong gembok pakai alat. Hilang sekitar pukul 03.45 tadi,” kata Eko Jaya, saudara korban.
Dalam aksinya, salah satu pelaku yang mengenakan sarung dan berkaos garis-garis itu, tampak menunggu diatas motor matic yang dijadikan sebagai sarana.
Sedangkan, satu pelaku yang memakai baju biru sebagai eksekutor. “Baru nyicil dapat dua angsuran, setelah motor datang awal tahun 2022, Yang tau awal itu keponakan saya,”tambahnya.
Dari rekaman CCTV itu pula, terlihat sang eksekutor beraksi menggunakan kunci T. Tak butuh waktu lama, Beat milik Dina berhasil dibawa kabur oleh pelaku.
“Setelah pelaku kabur, selang beberapa detik adik keluar tapi dia gak bisa teriak. Dia kayak kaget gitu liat motornya di bawa kabur orang,” jelasnya.
Atas peristiwa tersebut, sekitar pukul 07.00 WIB, korban membuat laporan ke Polsek Benowo. Namun, kata Eko ketika membuat laporan, salah satu petugas meminta bukti BPKB atas kepemilikan motor tersebut.
[berita-terkait number=”4″ tag=”kriminal-surabaya”]
Mengingat motor itu baru terbayar kredit dua bulan kemudian hilang, petugas menghimbau supaya korban melapor kepada leasing terlebih dahulu, baru membuat laporan ke Polsek.
“Jadi itu buat mastiin kalo emang motor itu pemiliknya saya. Kalo misalnya gak ada BPKB dari leasingnya, berarti gak bisa di urus. Soalnya BPKB itu dianggap sebagai bukti penguat kalo itu motorku. Jadi kalo STNK saja kurang kuat katanya. Jadi harus ke leasing, baru laporan ke Polsek,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Benowo, Ipda Edy Kristanto menjelaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan, meski motor tersebut masih dalam kondisi kredit dan belum ada BPKB nya.
“Gapapa mau masih nyicil atau enggak, namanya juga kehilangan. Coba nanti kami akan dalami setelah melihat bukti-bukti CCTV,” pungkasnya. [ang/but]






