Bojonegoro (beritajatim.com) – Mobil jenis pikap merk Suzuki Carry bernomor polisi S 355 SAG terbakar. Dalam kebakaran yang terjadi kemarin pagi itu, muatan berupa bahan bakar minyak (BBM) jenis solar diduga milik oknum polisi.
Peristiwa kebakaran terjadi di Jalan PUK Kapas – Sukosewu Dukuh Jajar Desa/Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 07.00 WIB. Mobil pikap itu hangus terbakar beserta muatan solar sebanyak kurang lebih 400 liter.
Informasi menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, bahwa pemilik solar yang diangkut pikap yang terbakar itu merupakan anggota polisi berinisial MA (45) warga Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
Baca Juga: Meriahkan Hari Jadi ke-754 Sumenep, SMPN 2 Pasongsongan Hidupkan Permainan Tradisional Madura
Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Sukosewu Iptu Usodo membenarkan bahwa mobil pikap terbakar yang terjadi di wilayah hukumnya itu bermuatan solar. Namun, ia mengaku tidak mengetahui pasti solar tersebut milik siapa.
Selain itu, saat ditanya berapa liter solar yang dimuat, ia juga mengaku tidak tahu. “Jumlah secara pasti berapa liter solar yang diangkut belum tau,” terangnya.
Untuk diketahui, proses pemadaman mobil pikap pengangkut solar yang menggunakan drum itu baru bisa dikendalikan sekitar pukul pukul 08.00 WIB dengan kondisi mobil sudah hangus terbakar. Mobil pikap pengangkut BBM itu dikemudikan oleh AR (24).
“Pemadaman dilakukan menggunakan satu unit mobil fire dom dengan empat personil,” ujar Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Bojonegoro, Achmad Gunawan.
Baca Juga: Gelar Festival Toys and Comic Land, Gramedia Gandeng Komunitas Komik dan Mainan Surabaya
Sementara dampak kebakaran mobil itu korban diduga mengalami kerugian mencapai Rp110 juta meliputi satu unit mobil Suzuki New Carry senilai Rp65 juta terbakar dan muatan empat drum berisi solar nilai taksir sekitar Rp45 juta.
“Untuk sopir satu orang terselamatkan dan uang tunai Rp100 ribu,” pungkasnya. [lus/ted]






