Mojokerto (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Mojokerto kembali menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kali ini, sebanyak 143 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki balita stunting menerima bantuan senilai 1,2 juta.
Sebanyak 143 keluarga penerima BLT DBHCHT dengan bayi stunting itu dipilih dari 10 kecamatan, yakni dari KPM Kecamatan Mojoanyar, Kecamatan Bangsal, Kecamatan Puri, Kecamatan Kutorejo, Kecamatan Dlanggu, Kecamatan Pacet, Kecamatan Trawas, Kecamatan Mojosari, Kecamatan Pungging dan Kecamatan Ngoro.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Pendapa Kecamatan Bangsal. Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini juga memberikan edukasi kepada para KPM terkait pencegahan dan penanganan stunting. Kasus stunting pada anak usia di bawah lima tahun (balita) merupakan salah satu masalah utama kesehatan di Indonesia.
“Hal itu terjadi karena balita mengalami kekurangan gizi kronis pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) sehingga mengalami gagal tumbuh. Gagal tumbuh ini merupakan kondisi tubuh anak yang tidak dapat menerima atau memanfaatkan kalori untuk menambah berat badan. Sehingga kondisi tersebut membuat pertumbuhan anak tertinggal dari standar anak pada umumnya,” jelasnya.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-mojokerto”]
Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini meminta para orang tua untuk memenuhi indikator kecukupan gizi bagi anaknya. Salah satunya dengan memompa berat badan anak melalui makanan yang bergizi. Masih kata Bupati, pemenuhan gizi ini sangat penting bagi pertumbuhan dan perkembangan otak anak sebelum berusia enam tahun.
“Karena di masa itu otak itu nanti yang membuat anak-anak ini bisa cerdas dan pintar dalam menyerap segala hal yang diajarkan baik orang tua maupun guru sekolah. Jadi anak- anak tidak boleh dimarahi maupun ditekan. Karena ketika anak itu bahagia, anak tidak sedih dan tidak tertekan maka perkembangan dan pertumbuhan otak bisa bekerja secara maksimal,” tandasnya.
Bupati juga meminta para Kepala Puskesmas dan bidan di wilayahnya untuk memantau perkembangan berat badan anak-anak setiap bulannya. Terkait penggunaan BLT ini, Bupati berpesan kepada penerima agar digunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi dan vitamin anak. Bupati juga menegaskan, bansos tersebut tidak ada biaya potongan sepeser pun.
Sementara itu, Kepala Dinsod Kabupaten Mojokerto, Try Raharjo Murdianto mengatakan, BLT DBHCHT disalurkan kepada 5.054 KPM tersebut berlangsung tujuh bulan. Penerima BLT tersebut terdiri dari, buruh pabrik rokok, baik produksi dan nonproduksi, buruh tani tembakau dan KPM masyarakat miskin dan rentan yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi belum mendapatkan bansos dari pemerintah.
“Baik yang bersumber dari PKH, Program Sembako, atau BPNT di tahun ini. Jadi, nilainya tiap bulannya per KPM bisa jatah Rp 300 ribu. Sehingga total, selama tujuh bulan per KPM mendapat Rp 2,1 juta,” pungkasnya. [tin/ted]






