Surabaya (beritajatim.com) – Sektor properti di Jawa Timur menyambut antusias kebijakan baru dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pasalnya, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) secara tegas membawa misi pemberdayaan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui penghapusan biaya retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dalam sebuah pertemuan hangat di Surabaya, Ketua DPD REI Jawa Timur, Muhammad Ilyas, menyampaikan apresiasinya secara langsung kepada Menteri Ara. Ilyas menyebut kebijakan ini sebagai catatan sejarah baru bagi dunia properti di Indonesia.
“Sejak adanya Kementerian PKP, banyak kebijakan yang sangat mendukung bisnis perumahan rakyat. Satu contoh dalam sejarah, tidak pernah ada pembebasan retribusi PBG. Alhamdulillah, berkat Pak Menteri, kebijakan ini bisa dinikmati oleh semua MBR,” ungkap Ilyas.
Meski kebijakan pusat sudah bergulir, Ilyas mengakui adanya tantangan di lapangan. Masih ada beberapa kabupaten/kota di Jawa Timur yang belum sepenuhnya menerapkan kebijakan tersebut. Menanggapi hal ini, Menteri Ara Sirait langsung memberikan instruksi kepada jajarannya dan meminta Ketua REI Jatim untuk lebih proaktif berkomunikasi dengan para kepala daerah.
Menteri Ara menambahkan bahwa aturan pembebasan biaya ini sudah ada sejak November 2024. Ara meminta agar REI tidak segan berkirim surat dan menjalin komunikasi intensif dengan para Bupati dan Wali Kota agar kebijakan ini berjalan selaras di seluruh 38 kota/kabupaten di Jatim.
Target 3 Juta Rumah dan Bedah Rumah Masif
Menteri Ara juga menegaskan komitmennya terhadap program 3 Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Di Jawa Timur sendiri, ia menargetkan angka yang fantastis untuk program bedah rumah bagi warga kurang mampu.
“Pak Prabowo sangat konsen agar rakyat punya rumah layak huni. Di Jawa Timur, angkanya sekitar 30.000 lebih rumah yang akan kita bedah dalam tahun ini. Besok kita mulai di Madura, Surabaya, dan merata ke seluruh kabupaten/kota,” kata Ara optimis.
Menteri yang juga dikenal sebagai pengusaha sukses ini menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan bisnis pribadi dalam kebijakan ini.
“Saya tidak punya bisnis perumahan. Saya hanya menjalankan filosofi pelayanan. Kebijakan PBG dan BPHTB gratis ini murni buat rakyat Indonesia dan para kontraktor agar ekonomi bergerak masif,” pungkasnya.
Dengan dukungan penuh dari asosiasi seperti REI Jatim, diharapkan target penyediaan hunian layak bagi seluruh lapisan masyarakat dapat tercapai lebih cepat dan tepat sasaran.[rea]






