Pasuruan (beritajatim.com) – Sadrani (18) ini merupakan warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. gagal mencuri sepeda motor akibat barang yang dicurinya kehabisan bensin. Diketahui pelaku bernama Sadrani (18) ini merupakan warga Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Kejadian ini terjadi pada Jumat (4/8/2023) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu korban sedang memarkirkan sepeda motor Honda Beat Biru Hitam dengan nomor polisi N-2950-TDS disebuah kedai kopi di wilayah Kecamatan Gempol.
Pelaku yang melihat kesempatan emas tersebut kemudian berusaha mencokel rumah kunci motor dengan menggunakan kunci T. Setelah berhasil mencokel pelaku langsung memutar balik motor dan membawanya kabur.
Namun aksinya tersebut diketahui oleh pemilik motor yang kemudian berlari kearah luar kedai dan langsung mengejar pelaku. Guna mengejar pelaku, korban tak hanya sendiri melainkan bersama sejumlah temannya.
“Korban terus mengejar pelaku mulai dari Kecamatan Gempol sampai daerah Raci. Sesampainya di daerah Raci, sepeda motor hasil curian pelaku kehabisan bensin dan ditaruh dipinggir jalan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti.
Farouk melanjutkan saat sepeda motor hasil curian kehabisan bensin, pelaku menaruhnya di pinggir jalan dan mencoba melarikan diri. Pelaku berusaha melarikan diri ke area lahan perkampungan yang kemudian dikejar oleh warga.
Tak jauh, pelaku yang mulai kecapean langsung diamankan dan dihajar oleh warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut. Tak lama, petugas kepolisian Satreskrim Polres Pasuruan kemudian mengamankan pelaku dan di bawanya ke kantor untuk diperiksa.
“Pelaku dikenai Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini pelaku sudah diamankan dan dimasukkan dalam sel,” tutup Farouk. (ada/kun)
BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Pasuruan Tertibkan 24 Banner Parpol






