Tuban (beritajatim.com) – Usai menggelar pengukuhan pengurus pada Senin 12 Oktober 2026 dengan terpilihnya Go Tjong Ping sebagai Ketua Klenteng Kwan Sing Bio Tuban dan Tjoe Ling Kiong, umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) belum sepenuhnya berdamai.
Meski begitu, pada dasarnya seperti yang diisukan umat terpecah menjadi dua kubu kini sudah berdamai. Namun, ada sebagian yang belum, hingga muncul kembali huru-hara di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban.
Lalu pada hari Kamis, 15 Oktober 2026 Go Tjong Ping bersama pengurus yang lainnya mulai bekerja di Klenteng Kwan Sing Bio. Namun, dalam video yang beredar, Go Tjong Ping mengusir karyawan maupun umat yang menempati kantor di Klenteng setempat.
Akibatnya, video tersebut viral di media sosial. Kemudian, pada hari Selasa, 20 Oktober 2026, Go Tjong Ping bersama pengurus lainnya hendak mengurus keperluan pembuatan surat domisili di Kelurahan Karangsari kabarnya tidak ditemui oleh Lurah dan kembali membuat video pernyataan yang viral di media sosial.
“Maaf tadi saya terpaksa mengajak teman-teman maupun dari umat dan pengurus Klenteng Kwan Sing Bio, karena saya sudah 7 kali mencari pak Lurah tidak pernah ketemu dan saya ketemu sekretarisnya saya minta surat domisili Klenteng Kwan Sing Bio Tuban,” ujar Go Tjong Ping, Selasa (20/10/2026).
Ia juga menjelaskan bahwa surat domisili tersebut untuk digunakan sebagai persyaratan mengurus AHU. Akan tetapi, dari Kelurahan meminta Surat Rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Terus saya bilang, loh tidak kebalik pak, harusnya itu dari RT, ke Kelurahan, lalu ke Kemenag, baru ke Ditjen Agama Budha, baru ke Ditjen AHU, lah ini dibalik jadi macet, sehingga terpaksa saya datang kesana tadi,” jelas Tjong Ping sapanya.
Akibat dari kejadian ini, Go Tjong Ping meminta peran dari Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky dan Forkopimda Kabupaten Tuban agar permasalahan di Klenteng Kwan Sing Bio Tuban cepat selesai..
“Secara Defacto saya ini kan ketua Klenteng Tuban toh, tapi minta surat domisili saja sulitnya setengah mati,” kata Tjong Ping.
Sehingga pihaknya meminta dipertemukan dengan pihak Kemenag Tuban dan Kesbangpol serta Kelurahan Karangsari, sehingga permasalahan ini selesai. “Kalau seperti ini terus didengar orang se-Indonesia ya kurang baik,” bebernya.
Sementara menanggapi video viral pada 15 Oktober 2026, berdasarkan hasil musyawarah umat anggota penyerahan kunci diberikan kepada pengurus. Namun, salah satu umat yang membawa kunci kantor Klenteng Kwan Sing Bio hingga hari ini tidak kunjung masuk atau memberikan kepada Go Tjong Ping.
“Jadi di kunci semua, tapi mohon maaf seribu maaf kita tidak akan merusak, kita baik-baik saja lah, kalau dia merasa berwenang silahkan ketemu, kalau tidak mau ketemu ya bagaimana mau menyelesaikan,” tutup Tjong Ping. [dya/ted]






