Mojokerto (beritajatim.com) – Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto menemukan toko obat ‘nakal’ yang masih menjual sejumlah obat sirup. Ini setelah petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah apotek, toko modern dan toko obat di Kota Mojokerto, Jumat (28/10/2022).
Sebanyak tujuh item obat sirup yang ada di rak display tersebut langsung diturunkan oleh petugas. Petugas juga memperingatkan toko obat tersebut untuk tidak lagi menjual obat sirup sampai ada pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
[berita-terkait number=”5″ tag=”obat-sirup”]
Tim gabungan tersebut dari Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesP2KB), Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan (Diskopukmperindag) dan TNI-Polri. Sidak dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran dari Kemenkes.
Yakni terkait penyakit gangguan ginjal akut pada anak yang telah menelan banyak korban jiwa. Ada tiga tempat yang didatangi petugas dalam sidak kali ini, yakni apotek dan toko modern di Jalan Ahmad Yani serta toko obat di Jalan Majapahit.
Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Gaguk Tri Prasetya mengatakan, dari tiga tempat teesebut, petugas memukan sejumlah obat sirup berbagai merk yang masih diperjual belikan. “Petugas langsung melakukan penindakan persuasif,” ungkapnya.
Yakni berupa penyegelan obat dan jika masih ‘nakal’ maka akan ditindak tegas. Untuk sementara, obat yang ditemukan tidak disita tapi di simpan di gudang apotek. Petugas mendata secara rinci jenis obat-obatan cair tersebut untuk mengantisipasi penyalahgunaannya sesuai aturan yang berlaku.
“Sudah kita segel dan disimpan di gudang apotek, namun jika nanti masih diperjualbelikan maka petugas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DinkesP2KB Kota Mojokerto, dr Triastutik menjelaskan BPOM telah merilis sejumlah merk obat produksi lokal yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG. “Sidak ini dalam rangka mengantisipasi peredaran obat sirup anak yang dinilai menimbulkan bahaya kesehatan,” pungkasnya. [tin/kun]
.







