Probolinggo (beritajatim.com) – Tragedi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan konservasi Gunung Bromo yang merenggut lima nyawa relawan memantik sorotan DPRD Kabupaten Probolinggo. Pemerintah dan pengelola kawasan didesak tidak sekadar berjibaku memadamkan api, tetapi juga mengusut penyebab kebakaran hingga tuntas.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo, Ning Ayu Nofita Rahmawati, menyayangkan kebakaran yang menelan korban jiwa saat para relawan berupaya memadamkan api. Peristiwa ini dinilai menjadi peringatan serius atas pentingnya perlindungan kawasan konservasi sekaligus keselamatan personel di lapangan.
Menurut Ning Ayu, penyebab kebakaran tidak boleh dibiarkan menjadi tanda tanya. Faktor cuaca kering saat musim kemarau maupun kemungkinan adanya unsur kesengajaan harus ditelusuri berdasarkan hasil pemeriksaan pihak berwenang.
“Penanganan tidak boleh berhenti pada pemadaman. Harus ada langkah pencegahan, pengawasan yang lebih ketat, serta penelusuran penyebab kebakaran secara menyeluruh,” tegas Ning Ayu.
Ia mengingatkan, Gunung Bromo bukan semata-mata destinasi wisata yang menjadi kebanggaan daerah. Kawasan tersebut merupakan wilayah konservasi dengan ekosistem yang harus dijaga dari ancaman kerusakan akibat kebakaran.
Karena itu, menurutnya, penanganan karhutla harus dibarengi evaluasi terhadap sistem pencegahan dan pengawasan kawasan. Jangan sampai penanganan baru bergerak maksimal setelah api membesar dan korban berjatuhan.
Ning Ayu juga menegaskan, apabila hasil penyelidikan menemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran, pelakunya harus diproses sesuai ketentuan hukum.
“Jika ditemukan unsur kesengajaan atau pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Ia meminta seluruh pihak terkait memperkuat koordinasi agar kebakaran tidak meluas dan keselamatan petugas maupun relawan menjadi prioritas. Langkah pencegahan juga harus diperkuat untuk menghindari tragedi serupa terulang di kawasan Bromo.
Jatuhnya korban jiwa dalam upaya pemadaman menjadi alarm keras bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan respons ketika api sudah berkobar. Pengawasan, kesiapsiagaan, dan pengungkapan penyebab kebakaran harus berjalan beriringan.
Hingga penyebab kebakaran dipastikan melalui penyelidikan, dugaan adanya unsur kesengajaan tidak boleh disimpulkan lebih awal.
Namun, tragedi yang menewaskan lima relawan tersebut menegaskan pentingnya mengungkap secara terang bagaimana kebakaran terjadi dan langkah apa yang perlu diperbaiki agar kejadian serupa tidak kembali merenggut korban jiwa. (rap/ian)






