Mojokerto (beritajatim.com) – Anugrah Setia Budi (30) warga Dusun Kedungpring, Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto diamankan anggota Polres Mojokerto. Pedagang sempol ini diamankan sesaat setelah melalukan begal payudara.
Pelaku berhasil diamankan setelah korban berteriak minta tolong sehingga menjadi bulan-bulanan massa. Pelaku babak belur dihajar massa sebelum akhirnya diamankan. Aksi tersebut dilakukan pelaku pada, Kamis (11/1/2024) sekira pukul 11.30 WIB.
Pelaku beraksi saat melihat dua orang perempuan berboncengan di Jalan Raya Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Pelaku memepet keduanya dan meremas bagian vital gadis 19 asal Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Saat itu, korban dari Kota Mojokerto hendak mengantar temannya. Namun sampai di lokasi kejadian, pelaku yang mengendarai sepeda motor Vega ZR memepet keduanya dan meremas payudara korban. Tak terima dilecehkan, korban mengejar pelaku.
Pelaku berhenti di pinggir jalan Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto. Korban menghampiri pelaku dan menanyakan maksud dan tujuan pelaku melakukan hal tersebut. Namun pelaku hendak memukul korban sehingga korban berteriak.
Teriakan korban memicu kedatangan massa dan pelaku menjadi bulan-bulanan massa. Polisi yang datang langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Vega ZR dan pakaian yakni kaos dan celana yang digunakan pelaku ke Mapolres Mojokerto.
“Pelaku meremas satu kali dan dikejar korban. Pelaku berhenti, saat korban bertanya akan dipukul sehingga korban berteriak. Pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ungkap Kasi Humas Polres Mojokerto, Iptu Abdul Wahib, Sabtu (13/1/2024). [tin/ian]






