Surabaya (beritajatim.com) – Deni Oktavianus (27), warga Jalan Tembok Dukuh, harus mengalami patah kaki kanan setelah mengalami kecelakaan dengan pick up Mitsubishi L300 L 9385 CC, yang dikendarai Sukma Mutaqien (21), warga Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo, Magetan, di jalan Kupang Indah, tepatnya di depan Hotel Vervood, Minggu (15/8/2021) siang.
Kanit Laka Sat Lantas Polrestabes Surabaya AKP Heru Sudijo menjelaskan kejadian tersebut bermula dari pick up yang berjalan dari arah selatan dan ke utara. “Pickup yang hendak menyalip tidak melihat ada sepeda motor dari arah sebaliknya hingga menabrak,” ujar Heru.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kecelakaan”]
Heru mengatakan pengemudi pickup mengalami cedera ringan di kakinya. Saat ini kedua korban sudah dirawat di RSUD dr Soetomo. “Untuk korban dua orang, pengendara motor mengalami patah kaki dan supir pickup merasakan nyeri di kakinya,” imbuh Heru.
Saat ini kecelakaan ditangani Unit laka Satlantas Polrestabes Surabaya. Motor dan pikap sudah dijadikan barang bukti polisi di kantor Jalan Dukuh Kupang Barat. (ang/kun)






