Dalam bencana banjir Sumatra, rupanya bukan hanya misteri kayu gelondongan berstempel yang mengusik perhatian publik. Tetapi juga pernyataan berbeda dua petinggi yang tengah menangani dampak bencana.
Adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, mengatakan prajurit di lokasi bencana Sumatra hanya mendapatkan dukungan berupa konsumsi. Jenderal Maruli melontarkan pernyataan itu di Baturaja, Sumatera Selatan, 12 Maret 2025.
Entah karena komunikasi antar-institusi penanganan bencana yang belum sejalan, pihak Badan Nasional Penangulangan Bencana (BNPB) buru-buru bikin pernyataan bahwa personel sudah mendapat uang lelah. Abdulah Muhari, Kapuspen BNPB menyebut, untuk kondisi darurat susuai peraturan Menteri Keuangan, personel TNI di lapangan mendapatkan dua komponen. “Komponen pertama uang makan, komponen kedua uang lelah,” ujarnya.
Uang makan disiapkan oleh BNPB sebesar Rp45 ribu perhari dan uang lelah sebesar Rp120 ribu perhari. “Jadi personel TNI mendapatkan Rp165 ribu perhari selama bertugas membantu penanganan bencana,” tambahnya.
Terkait dengan kebutuhan lainnya, menurut Muhari, pihak TNI telah mengajukan anggaran sebesar Rp84 miliar. Rp26.7 miliar sudah disalurkan baik ke Mabes TNI maupun ke pihak Kodam yang personelnya terlibat langsung dalam penanganan bencana Sumatra.
Kepastian
Perbedaan penjelasan antara dua petinggi mengenai uang bagi prajurit TNI yang terlibat dalam penanggulangan bencana di Sumatra itu, sepintas tampak sebagai persoalan teknis. Namun dalam negara yang tertib, justru hal-hal teknislah yang menyingkap kualitas moral dan kedewasaan institusional. Ketika negara menyampaikan dua penjelasan tentang hak prajuritnya sendiri, yang dipertaruhkan bukan sekadar klarifikasi, melainkan kepastian.
Dalam situasi bencana, negara diharapkan hadir secara utuh. Kehadiran itu tidak hanya bermakna fisik melalui aparat dan prajurit yang sigap di lapangan, melainkan juga normatif. Melalui kebijakan yang jelas, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kehadiran tanpa kepastian adalah kehadiran yang timpang. Ia cepat merespons, tapi lamban menata konsekuensi.
Isu ini kerap direduksi menjadi soal uang. Padahal yang sesungguhnya sedang dipersoalkan adalah relasi negara dengan pengorbanan. Uang hanyalah simbol administratif dari sesuatu yang lebih mendasar: pengakuan, tanggung jawab, dan kejelasan posisi.
Negara yang sehat tidak membiarkan pengorbanan aparatnya berdiri di atas tafsir yang berubah-ubah.
Pelibatan TNI dalam penanggulangan bencana telah lama menjadi praktik yang diterima publik. Bahkan sering kali, kehadiran militer dipersepsikan sebagai tanda keseriusan negara menghadapi krisis. Namun penerimaan sosial tidak boleh menggantikan ketertiban kebijakan. Justru karena pelibatan itu rutin dan strategis, mekanisme seharusnya makin mapan dan terbebas dari improvisasi.
Celah Koordinasi
Perbedaan pernyataan antarpejabat mengisyaratkan adanya persoalan pada arsitektur tata kelola lintas lembaga. Pertanyaannya sederhana, tapi fundamental: ketika prajurit dikerahkan untuk tugas kemanusiaan, di mana negara meletakkan tanggung jawab administratifnya? Siapa memikul kewajiban anggaran? Atas dasar aturan apa?
Ketika jawaban atas pertanyaan ini tidak tunggal, negara sedang memperlihatkan celah dalam koordinasi kebijakannya.

Di sinilah makna penting SOP sering kali disalahpahami. SOP bukan sekadar pedoman teknis operasional. Ia adalah pernyataan etik negara kepada aparatnya: bahwa setiap perintah disertai perlindungan, dan setiap pengorbanan diikuti kepastian. SOP yang kabur adalah tanda negara yang menyerahkan ketertiban pada kebiasaan, bukan pada prinsip.
Persoalan ini juga menyentuh ranah akuntabilitas anggaran publik. Anggaran negara bukan hanya soal efisiensi, tapi juga soal legitimasi. Publik berhak mengetahui dari mana uang berasal, untuk apa digunakan, dan melalui mekanisme apa disalurkan.
Ketika pejabat negara menyampaikan penjelasan berbeda, yang muncul bukan sekadar kebingungan, tapi erosi kepercayaan. Transparansi dalam konteks ini bukan sikap defensif, melainkan bentuk kedewasaan institusi. Namun, yang kerap terabaikan adalah dimensi etik prajurit sebagai subjek kebijakan.
Prajurit TNI dalam penanggulangan bencana tidak hadir sebagai individu bebas yang menegosiasikan perannya. Mereka hadir karena mandat negara. Mereka bekerja dalam kondisi darurat, sering kali jauh dari standar kerja normal. Ketika hak mereka menjadi bahan silang pendapat, negara tanpa sadar sedang memperlakukan pengorbanan sebagai variabel yang bisa ditunda kejelasannya.
Negara yang beretika memahami bahwa kepastian adalah bentuk penghormatan paling elementer. Kepastian bukan berarti selalu memberi lebih, melainkan memberi jelas. Bahkan ketika negara memutuskan bahwa suatu tugas adalah bagian dari kewajiban, keputusan itu harus disampaikan secara tegas, konsisten, dan tidak ambigu. Ketidakjelasan adalah penundaan tanggung jawab.
Dampak dari situasi seperti ini membentuk preseden. Prajurit bisa belajar bahwa pengorbanan tidak selalu diiringi kejelasan. Publik bisa belajar bahwa negara sering baru menata aturan setelah muncul polemik. Dalam jangka panjang, kebiasaan ini menggerus disiplin institusional dan melemahkan kepercayaan antar lembaga.
Hikmah dan Cermin
Orang sepuh kita suka bertutur, ambil hikmahnya, jadikan cermin. Ya, perbedaan penjelasan ini bisa diambil hikmahnya dan sudah semestinya dibaca sebagai cermin. Bukan sekadar insiden. Cermin yang memperlihatkan bahwa mekanisme kerja sipil–militer kita masih menyisakan ruang abu-abu.
Negara perlu bergerak dari pola ad hoc menuju tata kelola yang benar-benar institusional: jelas dalam komando, jelas dalam pembiayaan, dan jujur dalam komunikasi publik.
Negara yang dewasa tidak menunggu keheningan untuk memperbaiki diri. Ia belajar dari kegaduhan tanpa larut di dalamnya. Ia memahami bahwa kehadiran negara tidak diukur dari kecepatan mobilisasi semata, melainkan dari ketertiban dalam mengurus konsekuensinya. Dalam urusan kemanusiaan, ketertiban bukanlah kemewahan; ia adalah syarat moral.
Pada akhirnya, publik tidak menuntut negara yang sempurna. Harapan publik adalah negara yang konsisten antara perintah dan tanggung jawab, antara pengorbanan dan kepastian. Ketika negara meminta warganya—termasuk prajuritnya—untuk hadir di garis depan kemanusiaan, negara memastikan bahwa kehadiran itu tidak dibayar dengan kebingungan. Di situlah martabat bernegara diuji. Bukan di lapangan semata, melainkan dalam kejelasan sikap setelahnya.
Dalam perspektif etika publik, cara negara memperlakukan aparatnya pada saat krisis sesungguhnya mencerminkan bagaimana negara memandang warganya secara keseluruhan. Ketika pengorbanan dijalankan dengan disiplin, tapi kepastian ditunda dengan alasan prosedur, negara sedang mengajarkan bahwa tanggung jawab dapat dinegosiasikan setelah tugas selesai.
Padahal etika bernegara justru menuntut kebalikan: kepastian disiapkan sebelum pengorbanan diminta. Di situlah keadilan tidak sekadar diucapkan, melainkan dirancang sejak awal.
Zainal Arifin Emka,
Wartawan Tua, Pengajar Stikosa-AWS






