Magetan (beritajatim.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan melibatkan 146 warga Magetan dalam penyortiran dan pelipatan surat suara. Sortir dan lipat surat suara dimulai pada 9 Januari 2024 lalu. Surat suara yang pertama kali dilipat yakni surat suara dewan perwakilan rakyat daerah (DPD) Jawa Timur.
Ketua KPU Magetan Fahrudin mengungkapkan, total surat suara DPD yang disortir dan dilipat mencapai 550.498 lembar. Sementara, surat suara yang lain yakni surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta dewan perwakilan daerah baik Kabupaten, Provinsi, dan RI masih menunggu.
‘’Jadwal berubah dari penyedia. Jadwal awalnya tanggal 9 Januari 2024 namun katanya berubah tanggal 11 Januari 2024 hingga 12 Januari 2024,’’ kata Fahrudin, Rabu (10/1/2024).
Pria yang akrab disapa Dino itu mengatakan, pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap seluruh surat suara yang sudah diterima. Utamanya bagi yang terindikasi ada kerusakan.
Hingga hari kedua sortir dan lipat surat suara, pihak kepolisian beserta Bawaslu Magetan masih terus melakukan pengawalan ketat. Pun, para warga yang melakukan pelipatan surat suara juga diperiksa dan steril dari senjata tajam saat masuk area Gudang Bawaslu di Desa Baron, Kecamatan/Kabupaten Magetan itu. [fiq/but]






