Pasuruan (beritanatim.com) – Ada setidaknya 579 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Kota Pasuruan. Dari 579 TPS ini, KPU masih belum memetakan tempat rawan atau TPS khusus.
Meski begitu saat ini KPU Kota Pasuruan sudah mencatat titik koordinat tempat yang layak dibuat TPS. Ada klasifikasi khusus pada TPS yang akan dibangun nantinya, seperti halnya layak disabilitas.
“Semua tempat boleh baik di dalam maupun diluar ruangan, begitupun tempat sekolah maupun rumah warga asal mendapat izin. Yang penting ramah untuk para disabilitas,” kata Ketua KPU Kota Pasuruan, Royce Diana Sari, Jumat (15/12/2023).
Royce juga mencontohkan TPS yang ramah disabilitas ini diantaranya yakni terdapat pintu yang lebar dan tidak terlalu banyak tangga. Sehingga nantinya warga disabilitas bisa mudah untuk masuk ke bilik suara.
Sementara itu saat ini KPU Kota Pasuruan sedang menyiapkan perlengkapan TPS, mulai dari ATK hingga kotak bilik suara telah disusun dan disiapkan sesuai TPS yang ada. Hal ini dilakukan agar nantinya jika surat suara terkirim para petugas tidak kerepotan untuk mengantarnya.
Sementara itu, kelengkapan TPS yang saat ini sedang disusun, Royce memastikan tidak ada perlengkapan yang rusak maupun kurang. Dirinya memastikan perlengkapan yang sudah dikirim tersebut sudah sesuai dengan pesanannya.
“Untuk kelengkapan TPS ini kita sudah pastikan aman dan tidak ada kerusakan maupun yang kurang semuanya pas. Jadi saat ini kami melkukan persiapan selagi menunggu surat suara yang masih belum dikirim,” tambahnya.
Diketahui di wilayah Kota Pasuruan sendiri untuk surat suara akan datang mulai 25 sampai 31 Desember mendatang. (ada/kun)






