Bondowoso (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Rabu (15/11/2023) siang.
Informasi ini dibenarkan Nurul Ghufron, komisioner KPK yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Jember, melalui pesan WhatsApp kepada Beritajatim.com. “Benar KPK tadi siang sekitar jam 11.30 WIB melakukan tangkap tangan di wilayah Bondowoso,” katanya.
Informasi yang beredar, ada dua orang tersangka, yang terdiri atas oknum penegak hukum dan aparatur sipil negara. Namun Ghufron tak menjelaskan lebih jauh soal OTT tersebut, termasuk jumlah tersangka yang ditangkap. “Tim masih dalam proses pemeriksaan. Nanti kami update setelah selesai,” katanya. [wir]






