Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil meringkus komplotan spesialis maling kabel listrik di gardu trafo milik PLN pada, Selasa (4/7/2023). Sebanyak empat pelaku berhasil diringkus, dua diantaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas.
Keempat pelaku tersebut masing-masing YN (37), RK (27), SR (30) dan IL (28). Keempat pelaku merupakan warga Cilegon dan Madura dan berhasil diringkus Tim Resmob Satreskrim Polresta Mojokerto di wilayah Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. Para pelaku langsung digelandang ke Mapolresta Mojokerto.
Keempatnya tiba di Mapolresta Mojokerto sekira pukul 20.30 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan di Ruang Unit Pidum Satreskrim. Dalam penangkapan tersebut, dua pelaku yakni YN xan SR mendapat tembakan di kaki lantaran melawan saat hendak ditangkap petugas.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, pihaknya akan melakukan pres realese terkait penangkapan komplotan pencurian kabel listrik tersebut. “Nanti akan kami rilis. Iya, mereka beraksi di banyak TKP. Di Gresik, di Lamongan. Bahkan di Madura juga, banyak TKP,” ungkapnya, Rabu (5/7/2023).
Baca Juga: Listrik di 2 Desa Mojokerto Padam, Diduga Kabel PLN Dicuri
Masih kata Kapolresta, pihaknya berkoordinasi dengan Polres Gresik mengungkapkan kasus pencurian kabel listrik yang marak di wilayah hukum Polresta Mojokerto dan sekitarnya beberapa bulan ini. Akhirnya, pihaknya berhasil mengamankan empat pelaku komplotan pencurian kabel listrik tersebut.
“Yang kita amankan ada empat orang. Kalau nggak salah, di Gresik juga diamankan empat orang juga. Antara tiga sampai empat orang. Mereka ini banyak timnya, ada dua tim. Satu tim diamankan di Gresik dan satu tim diamankan di Mojokerto. Nanti di pres realese (lebih detail, red),” katanya.
Komplotan pelaku pencurian kabel listrik tersebut telah beraksi di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di berbagai wilayah Jawa Timur. Di Mojokerto, mereka beraksi di Kecamatan Sooko, Gedeg, Jetis, dan Dawarblandong. Selain itu, para pelaku juga mencuri kabel di Gresik, Lamongan, Madiun, Madura, Tulungagung.
[berita-terkait number=”3″ tag=”pln”]
Selain mengamankan empat pelaku, petugas kuga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, empat karung berisi kabel tembaga hasil curian, tiga gunting besi, sejumlah plat nomor polisi palsu, serta satu unit mobil Mitsubishi Xpander nopol A 1752 RH. Mobil hasil rental tersebut dipakai para pelaku saat beraksi.
Sebelumnya, pencurian kabel di wilayah hukum Polresta Mojokerto menyasar GTT di lima desa Desa Kedungsari, Kecamatan Kemlagi, Desa Bandung, Kecamatan Gedeg, Desa Simongagrok dan Brayublandong Kecamatan Dawarblandong, serta Desa Lakardowo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto. [tin/ted]






