Surabaya (beritajat.com) – Kasus penusukan mata anak hingga mengalami buta sampai saat ini masih belum menemukan siapa pelaku tindak kekerasan tersebut.
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) pun meminta agar kasus ini tak mendapat intervensi dari pihak manapun.
Ketua Komnas PA Jatim Febri Kurniawan Pikulun mengungkapkan, pihaknya mendengar adanya berbai tekanan yang dialami keluarga korban agar tak memperpanjang kasus ini.
Bahkan, keluarga korban ada yang mengatakan ada seseorang yang meminta agar kasus ini didamaikan.
“Belum ketemu tersangka kok damai? Damai itu perlu dan wajib, karena pelakunya dibawah umur. Tapi proses pidananya harus berjalan. Supaya tidak ada lagi kejadian yang menimpa SAH,” kata Febri, saat ditemui di Surabaya, Selasa (26/9/2023).
“Komnas juga memberikan perlindungan dan pendampingan. Kita akan intens, karena ini korbannya adalah anak usia 6 tahun,” imbuh Febri.
Baca Juga: Komnas PA Jatim: Kasus Penusukan Mata Anak SD di Gresik Banyak Kejanggalan
Jangan sampai, lanjut Febri, korban merasa down karena orang tua, pihak sekolah, dan pemerintah tidak membantunya saat ia menghadapi masalah tersebut.
Komnas PA juga mendesak permintaan maaf dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, dan Bupati Gresik. Karena telah gagal dalam melindungi anak Indonesia.
“Ini locus delicti-nya (tempat terjadinya peristiwa pidana) ada di Sekolah. Undang-undang perlindungan anak menyebutkan, sekolah harus bertanggungjawab,” papar Febri.
Baca juga: Kasus Penusukan Mata Siswi SD di Gresik Naik ke Penyidikan
Komnas PA juga mengkritisi soal rencana Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, yang berencana memindahkan sekolah SAH. Menurut Febri, Bupati Gresik juga harus memikirkan masalah masa depan kesehatan psikologi korban.
“Untuk seorang bupati memindahkan sekolah itu sangat mudah. Tapi bagaimana masalah kesehatan anak tersebut, masa depannya? Kita mau pihak pemerintah di Gresik harus bertanggung jawab, agar mereka memberikan bantuan kesehatan sampai korban SAH sembuh,” tegasnya. [uci/ted]






