Lamongan (beritajatim.com) – Kabupaten Lamongan menerima insentif dari Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin. Insentif itu diterima atas komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menurunkan kasus stunting melalui berbagai upaya penanganan.
Insentif itu diserahkan langsung oleh Wapres RI Ma’ruf Amin kepada Wakil Bupati Lamongan Abdul Rouf saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting 2023, pada Jumat (6/10/2023), yang berlangsung di Istana Wakil Presiden RI Jakarta Pusat.
Diketahui, pemberian insentif fiskal senilai Rp6.120.353.000 kepada Pemkab Lamongan itu ditujukan untuk membantu percepatan penurunan angka stunting di daerah. Pasalnya, percepatan penurunan kasus stunting menjadi bagian prioritas pembangunan negara.
“Dalam penanganan kasus stunting kita terapkan kolaborasi penthahelix. Pemerintah akan memastikan koordinasi di lapangan dan implementasi pelaksanaan program agar lebih tepat sasaran. Sehingga angka stunting rata-rata nasional saat ini 21,6 persen dapat memenuhi pencapaian target angka stunting 14 persen di tahun 2024,” tutur Ma’ruf Amin.
Pada kesempatan ini, Wapres Ma’ruf Amin juga menyebutkan tantangan penanganan kasus stunting ke depan, di antaranya keterbatasan waktu penanganan yang beriringan dengan tahun politik. Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada seluruh pihak terkait agar terus fokus.
BACA JUGA:
Paciran Lamongan Raih di Peringatan HUT ke-78 TNI
“PR kita adalah memastikan bagaimana pencapaian target yang mana akan bersamaan dengan tahun politik. Kita semua harus fokus untuk mencapai target yang telah kita sepakati,” tegasnya.
Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengungkapkan, keberhasilan percepatan penurunan stunting yang dilakikan sejak tahun 2018 dengan penurunan angka hingga 9,2 persen poin itu merupakan hasil kerjasama dari semua pihak.
Selain itu, Hasto menambahkan, percepatan itu juga ditunjang dengan program intervensi spesifik dalam upaya penurunan stunting, seperti sosialisasi, edukasi dan komunikasi untuk merubah perilaku masyarakat khususnya ibu hamil, serta intervensi sensitif.
“Salah satu yang menjadi masalah saat ini adalah akses air minum dan sanitasi. Sebagai contoh, saat ini masih banyak masyarakat yang enggan untuk buang air besar (BAB) di jamban meskipun telah disediakan jamban secara gratis,” beber Hasto.
Sementara terkait kondisi di Kabupaten Lamongan sendiri, saat ini sudah banyak program yang telah diluncurkan untuk mengatasi kasus stunting, salah satunya yang baru saja dilaunching ialah program 1-10-100 yang dicetuskan TP PKK (Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga) Lamongan.
BACA JUGA:
Peringati HUT ke-78, Dandim 0812 Lamongan : TNI Garda Terdepan Hadapi Ancaman
Program 1-10-100 itu mengusung konsep orang tua asuh untuk anak-anak penderita stunting dalam bentuk 1 paket yang diisi bagi 10 balita stunting untuk 100 hari (selama 3 bulan). Program itu diyakini efektif dalam menekan angka stunting di Kabupaten Lamongan karena sasaran yang dituju adalah balita stunting.
Tak hanya itu, program yang baru saja direalisasikan satu bulan ini sudah mampu mengayomi 869 balita stunting di Kabupaten Lamongan. Ditargetkan, program itu akan mengentaskan 2000 kasus stunting di Lamongan pada tahun 2023 dari kasus stunting di tahun sebelumnya yang berada di angka 2.900 atau 27,5 persen. [riq/beq]






