Blitar (beritajatim.com) – Komisioner KPU Kabupaten Blitar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Nikmatus Sholihah, terpilih menjadi anggota Bawaslu Kabupaten Blitar masa jabatan 2023-2028. Dobel jabatan?
Diketahui Nikmatus Sholihah juga belum memberikan surat pengunduran diri kepada KPU Kabupaten Blitar. Meski belum memberikan surat pengunduran diri, Nikmah (sapaan akrab Nikmatus Sholihah) sudah berangkat ke Jakarta untuk mengikuti pelantikan anggota Bawaslu periode 2023-2028.
Kini Ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santoso masih menunggu surat resmi pengunduran diri Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan itu. “Kita masih menunggu surat resmi pengunduran diri dari Bu Nikmah,” kata Hadi Santoso, Minggu (20/8/2023).
Sembari menunggu surat pengunduran diri tersebut, KPU Kabupaten Blitar kini telah menggelar rapat pleno. Hasilnya, lembaga tersebut menunjukkan Rully Kustatik untuk menjabat sebagai Plt (pelaksana tugas) Divisi Teknis Penyelenggaraan.
KPU Kabupaten Blitar memastikan, tahapan Pemilu tetap berjalan lancar. Pasalnya jumlah Komisioner yang ada masih memenuhi syarat dan mampu untuk membackup tugas yang ditinggalkan oleh Nikmatus Sholihah.
BACA JUGA:
KPU Kota Blitar Gelar Lomba Rakit Kotak Suara untuk Meriahkan HUT RI-78
“Tidak. Semua masih berjalan normal. Selama komisioner jumlahnya masih kuorum tidak mengganggu proses tahapan,” jelas Hadi.
Terkait Nikmah, KPU Kabupaten Blitar masih akan menunggu surat pengunduran dirinya. Nantinya surat tersebut akan disampaikan ke KPU Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan verifikasi. Hasilnya nanti akan disampaikan ke KPU RI.
Setelah itu barulah KPU RI yang akan mengeluarkan surat pemberhentian sekaligus mekanisme PAW (Pergantian Antar Waktu) untuk menggantikan Nikmatus Sholihah.
Hal itu sesuai dengan Pasal 125A PKPU 12/2023 tentang perubahan kelima atas PKPU 8/2019 tentang Tata Kerja KPU, KPU Provinsi dan KPU Kab/Kota. “Hasilnya disampaikan ke KPU RI yg selanjutnya KPU RI nanti yg akan menerbitkan surat pemberhentian dan membuat kebijakan terkait PAW nya,” tutup Hadi Santoso.
Sementara itu Nikmatus Sholihah belum bisa dikonfirmasi karena masih berada di Jakarta untuk mengikuti pelantikan anggota Bawaslu terpilih periode 2023-2028. [owi/suf]






