Surabaya (beritajatim.com) – Kantor Layanan Hukum Fakultas Hukum Universitas Surabaya (KLH FH Ubaya) dan para Advokat Alumni Ubaya berkomitmen untuk siap mendampingi keluarga mendiang Angeline Nathania.
Koordinator Tim KLH dan para Advokat Alumni Ubaya Marianus Yohanes Gaharpung berharap dengan adanya pendampingan hukum ini, maka proses hukum akan bisa berjalan seobjektif mungkin.
“Tentunya tim akan secara intens mengawal proses hingga berujung pada putusan yang seadil adilnya,” ujar Marianus ditulis Kamis (15/6/2023).
Marianus mengatakan, pihak keluarga telah memberikan kuasa kepada KLH dan para advokat alumni Ubaya untuk mengawal dengan cermat kasus meninggalnya Angeline Nathania.
Mereka juga sudah menandatangani berkas surat kuasa kepada KLH yang didukung para Advokat Alumni Ubaya untuk mendampingi serta membela hak dan kepentingan pihak keluarga.
Adapun tim KLH dan Advokat Alumni Ubaya itu antara lain Marianus Yohanes Gaharpung, Johanes Dipa Widjaja, Salawati, Gianina Elizabeth, Peter Jeremiah Setiawan, Bebeto Ardyo, Maryo Yuvens Imanuel Donda, Aulia Yohana, dan Vanny.
Sebelumnya, Ubaya telah membenarkan jika jasad yang ditemukan di dalam koper di jalur Pacet-Cangar adalah Angeline Nathania, mahasiswi Fakultas Hukum (FH) Ubaya semester 6.
BACA JUGA:
Keluarga Mahasiswi Ubaya Tewas di Mojokerto Bantah Anaknya Punya Hubungan Asmara dengan Tersangka
Pun dengan keluarga korban, mereka juga telah mengkonfirmasi jika jasad tersebut merupakan Angeline, yang sebelumnya telah dilaporkan hilang sejak Rabu, 3 Mei 2023.
Ubaya jug telah menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian. FH Ubaya melalui Lembaga Biro Bantuan Hukum (LBH) pun siap mendampingi keluarga korban.
“Kami jajaran Fakultas Hukum Ubaya beserta segenap keluarga besar Ubaya menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak kepolisian,” ujar Dekan FH Ubaya Dr Yoan Nursari Simanjuntak. [ipl/but]






