Belum lama ini, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. Lokasi pertemuan di kampus C Universitas Airlangga (Unair) Surabaya. Khofifah alumni dan sekaligus kini menjabat Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Unair, sedang Ganjar alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta sekaligus Ketua Umum Keluarga Alumni UGM (Kagama).
Pertemuan kedua tokoh politik tak urung melahirkan banyak tafsir dan analisis politik. Maklum, keduanya kini memegang jabatan politik strategis. Khofifah sebagai Gubernur Jatim, sedang Ganjar Gubernur Jateng.
Kedua provinsi memiliki makna strategis dalam perspektif demografi politik nasional. Jumlah pemilih di Jatim diperkirakan lebih dari 31 juta pemilih di pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan umum legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Jumlah konstituen di Jateng diperkirakan sekitar 28 juta pemilih.
Jumlah pemilih di kedua provinsi di Pulau Jawa ini diperkirakan hampir menyentuh angka 60 juta konstituen. Satu angka sangat besar dalam proses kontestasi politik nasional seperti Pilpres dan Pilpres 2024.
Dari perspektif latar sosiologis dan kultur politik, keduanya berangkat dari background politik yang tak sama. Khofifah representasi kekuatan Islam Tradisional (NU), di mana Provinsi Jatim menjadi basis tradisional paling kuat komunitas Islam Tradisional.
Realitas politik tersebut terbukti sejak Pemilu 1955. Di pesta demokrasi pertama sejak Indonesia merdeka itu, Partai Nahdlatul Ulama (NU), representasi kekuatan politik Islam Tradisional, menang di Jatim. Kekuatan Islam, lebih khusus lagi Islam Tradisional dalam lanskap politik Indonesia modern, seringkali diidentifikasi sebagai kekuatan politik kaum religius. Mereka diberi label warna hijau (Islam).
Di sisi lain, Ganjar Pranowo background politiknya dari kalangan Nasionalis Soekarnoisme. Mereka memiliki paralalisme historis dengan Partai Nasional Indonesia (PNI) yang didirikan Ir Soekarno (Bung Karno) tahun 1927 di Bandung.
Ganjar kini aktif sebagai politikus PDIP, partai yang punya relasi dan garis sejarah politik kuat dengan PNI. Sejak Pemilu 1955 dan sepanjang pesta demokrasi di era reformasi ini, kekuatan kaum Nasionalis Soekarnoisme yang berhimpun di PDIP, selalu tampil sebagai pemenang di Jateng. Termasuk di Pemilu 2009, di mana banyak basis tradisional PDIP diambil alih Partai Demokrat, Partai Tengah dalam lanskap politik Indonesia modern pasca Orde Baru Soeharto.
Sebagai representasi kaum Nasionalis Soekarnoisme, Ganjar yang kelahiran Kabupaten Karanganyar, Jateng kini bisa dikatakan sebagai rising star dari kaum Nasionalis Soekarnoisme. Sejumlah lembaga survei kredibel selama setahun terakhir menempatkan nama Ganjar sebagai tokoh politik dengan elektabilitas politik tinggi.
Nama Ganjar selalu beriringan dengan Prabowo Subianto (Ketum Partai Gerindra dan Menteri Pertahanan), Anis Rasyid Baswedan (Gubernur DKI Jakarta), dan banyak tokoh politik lainnya.
Pertemuan Khofifah dan Ganjar kali ke sekian di kampus C Unair Surabaya apakah akan membuka peluang keduanya bakal berpasangan di kontestasi Pilpres 2024 mendatang? Belum ada jawaban pasti. Kenapa? Pertama, karena berhak dan memiliki otoritas mengajukan pasangan capres-cawapres sesuai regulasi positif yang mengatur masalah ini adalah partai dan atau gabungan partai.
Secara eksisting politik, Khofifah sedang tidak berpartai. Sekalipun aktivis NU yang beberapa kali menjabat Ketua Umum PP Muslimat NU ini, pernah aktif di PPP dan PKB.
Dalam beberapa tahun terakhir, termasuk saat pencalonannya sebagai Gubernur Jatim di Pilgub 2018 lalu, Khofifah tak masuk sebagai elite, pengurus dan anggota parpol tertentu. Namun demikian, label sosial dan positioningnya sekarang sebagai orang pertama PP Muslimat NU memiliki pengaruh politik penting dalam kontestasi politik demokrasi elektoral seperti saat ini.
Ganjar sekalipun dikenal sebagai aktivis PDIP tulen dan istiqomah berjuang bersama partai ini, secara struktur kepartaian, posisinya tak cukup strategis. Namun demikian, Ganjar dikenal sebagai politikus populis. Punya kapasitas komunikasi politik mumpuni di berbagai platform media (medsos maupun media mainstream).
Gaya komunikasi politik Ganjar yang cair, sederhana dengan konten bahasa rakyat yang dipakainya gampang dicerna dan dipahami rakyat. Tak heran, nama Ganjar selalu nangkring posisi atas di berbagai survei capres dan cawapres.
Nilai Strategis Ormas
Kedua, salah satu karakteristik politik bersifat khas dari praktek politik Indonesia modern pascareformasi 1998 adalah tampilnya kekuatan organisasi kemasyarakatan (Ormas) sebagai kekuatan yang makin diperhitungkan dalam proses politik.
Hal itu bukan berarti secara praksis ormas terjun langsung dalam pertarungan politik kekuasaan negara. Nilai strategis secara politik kebangsaan dari ormas itu bisa kita lihat dalam organisasi NU dan Muhammadiyah: Dua ormas besar Islam yang merepresentasikan mayoritas umat Muhammad SAW di Indonesia.
Ormas NU representasi Islam Tradisional yang didirikan di Kota Surabaya pada 31 Januari 1926, dengan tiga tokoh pendirinya, KH Hasyim Asy’ari (Pondok Tebuireng Jombang), KH Abdul Wahab Chasbullah (Pondok Tambakberas Jombang), dan KH Bisri Syansuri (Pondok Denanyar Jombang).
Sedang ormas Islam Muhammadiyah mewakili sayap Islam Modernis yang didirikan KH Ahmad Dahlan pada 18 Nopember 1912 di Kelurahan Kauman, Kota Yogyakarta. Pendirian Muhammadiyah tak bisa dilepaskan dari gerakan pembaruan Islam yang berlangsung di sejumlah negara di kawasan Timur Tengah dan Asia, seperti Pakistan, Arab Saudi, dan banyak negara lainnya. Aktivis pembaruan Islam berekspektasi pemurnian atau purifikasi Islam sebagaimana diperjuangkan Nabi Muhammad SAW dengan merujuk pada Al Qur’an dan Al Hadits.
Kedua ormas Islam ini pengaruhnya sangat kuat dalam lanskap sosial, budaya, dan politik masyarakat Indonesia, terutama warga Indonesia dari komunitas santri. Dalam perspektif sejarah politik, kedua ormas tersebut, NU dan Muhammadiyah, pernah terlibat dalam politik praktis.
Ormas NU setelah kemerdekaan menjadi bagian dan anggota istimewa Partai Masyumi sebelum menyatakan mufaraqah dengan partai ini pada tahun 1952 berdasar keputusan muktamar Palembang. NU kemudian menjadi partai sendiri, berlaga di Pemilu 1955 dengan finish di posisi ketiga di bawah PNI dan Partai Masyumi.
Demikian pula dengan Muhammadiyah. Ormas Islam kaum santri Islam Modernis ini pernah menjadi anggota istimewa Partai Masyumi. Banyak tokoh sentral Muhammadiyah adalah aktivis politik Partai Masyumi, seperti Hamka, KH Faqih Usman (Ketum PP Muhammadiyah yang masa jabatannya paling pendek, karena wafat tak lama setelah terpilih dalam muktamar dan memangku jabatan ketua umum PP Muhammadiyah), Dr Soekiman Wirjosandjojo (mantan Ketua Umum DPP Masyumi sebelum Dr H M Natsir), dan lainnya.
Muhammadiyah tak pernah menjadi partai sendiri secara independen. Setelah Masyumi membubarkan diri pada tahun 1960, Muhammadiyah meneguhkan jati diri organisasinya dalam gerakan bidang dakwah dan peningkatan kualitas kehidupan sosial umat, melalui amal praksis di bidang pendidikan, kesehatan, sosial keumatan (pantai asuhan), dan lainnya.
Ketiga, peran dan pengaruh politik (politik kebangsaan dan politik ketatanegaraan, bukan politik kekuasaan) kedua ormas Islam tersebut kental dan signifikan hingga sekarang dalam praktek politik praktis di Indonesia.
Membaca satu agenda politik strategis seperti Pileg dan Pilpres 2024 nanti, kita tak sekadar melihat dan mengamati dinamika politik yang terjadi di intrapartai tertentu dan atau relasi politik bersifat dinamis antarpartai.
Yang penting juga diperhatikan adalah dinamika sosial di lingkungan ormas Islam yang memiliki jutaan umat di level akar rumput dengan tingkat kepatuhan sosial tinggi. Elite partai menyadari realitas sosial politik tersebut. Mereka tak berani meninggalkan atau memandang sebelah mata atas fakta politik ini.
Peran dan pengaruh ormas, khususnya ormas Islam NU dan Muhammadiyah, sangat strategis dalam konteks kontestasi politik via demokrasi elektoral, seperti Pileg danPilpres 2024 mendatang.
Kedua ormas Islam ini, secara faktual, memiliki basis keanggotaan yang jumlahnya jutaan warga di akar rumput, jejaring struktur organisasi yang lengkap dari tingkat pusat sampai terbawah (desa atau kelurahan), kegiatan sosial keagamaan bersifat faktual yang digerakkan dengan prinsip bottom up yang kuat dan berkelanjutan, penanaman nilai-nilai aliran keagamaan yang bersifat sistematis dan terstruktur (melalui pondok pesantren dan berbagai jenjang lembaga pendidikan formal), dan nilai-nilai idealis lainnya.
Karena itu, melihat figur Khofifah dan Ganjar dalam konteks ini tak bisa sekadar dengan perspektif politik kekuasaan (politik praktis) semata. Background keduanya memang politikus. Namun demikian, ada nilai dan poin positif lain yang disandang Khofifah Indar Parawansa: aktivis ormas Muslimat NU. Positioning itu disandang Khofifah dalam tempo cukup lama.
Khofifah beberapa periode menjabat sebagai ketua umum PP Muslimat NU. Jejaring dan pengaruh sosialnya sangat kuat di ormas ini. Hal itu bisa dibuktikan dari tiga kali keterlibatan dan partisipasi politik Khofifah di agenda Pilgub Jatim (2008, 2013, dan 2018), mesin ormas Muslimat NU konsisten memberikan support politik maksimal kepada tokoh kelahiran Kota Surabaya ini. Jabatan Ketum PP Muslimat NU nilai strategis politiknya belum tentu kalah dibanding posisi ketua umum partai.
Dalam perspektif kultur politik, posisi ormas ini, khususnya ormas Islam NU dan Muhammadiyah, pengaruhnya tetap signifikan karena kultur patronase politik yang kental di lanskap sosial masyarakat kita.
Di kalangan NU khususnya, posisi elite dan atau kiai NU bukan sekadar pemimpin agama. Kiai merupakan figur rujukan semua aspek kehidupan umat dan jamaah. Karena peran kiai yang bersifat multiperspektif dalam kehidupan umat itulah, maka kiai ditempatkan sebagai cultural broker dalam struktur sosial dan budaya komunitas NU.
Kiai NU tak sekadar bicara tentang agama. Kiai NU menjadi rujukan aktifitas sosial ekonomi umat. Kiai merupakan rujukan pelembagaan nilai-nilai budaya lokal yang tidak bertentangan dengan akidah Islam, Al Qur’an dan Al Hadits. Sekaligus kiai NU menjadi sumber referensi pilihan politik umat di kontestasi politik demokrasi elektoral. [air]






