Surabaya (beritajatim.com) – Seorang ketua RW berinisial A dilaporkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (16/02/2023) sore.
A diduga menahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari warga Kelurahan Bulak Rukem, Bulak, Surabaya. Selain itu, terlapor juga diduga menjual aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang dihibahkan kepada RW.
Salah satu perwakilan Warga, Achmad Diran mengatakan, jika warga sepakat melaporkan A ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak lantaran sudah geram perilakunya. A disebut oleh Diran, sempat menahan Surat Pemberitahuan BLT pada awal pandemi 2020 lalu. Alasannya, warga tidak mau membayar iuran Rp100 ribu untuk Balai RW.
“Pada intinya kami ingin mengadukan adanya pungutan liar di wilayah Kami berupa penahanan BLT, kedua bantuan Pemkot yang dijual belikan ke RT. Ada puluhan BLT yang ditahan,” ujar Achmad Diran, Jumat (17/02/2023).
Diran menjelaskan jika A menjual aset bantuan dari Pemerintah Kota Surabaya, seperti gerobak sampah hingga meja pingpong. Aset-aset itu memang tidak dijual ke orang lain, namun bagi pengurus RT yang menginginkan hibah dari Pemkot Surabaya tersebut harus membayarkan sejumlah uang kepada A.
“Gerobak sampah ada 10, per RT di suruh membayar Rp300-500 ribu. Kalau Meja pingpong ada 4 dari Pemkot, 3 meja pingpong dilelang siapa RT yang bisa menebus Rp 1 juta,” imbuhnya.
Selain menahan BLT dan menjual aset Pemkot Surabaya, menurut Diran, A juga kerap meminta uang untuk pengurusan surat tanah.
“Kalo ga bayar ga diurus mas,” ungkap Diran.
[berita-terkait number=”3″ tag=”kenjeran”]
Selain ke pihak kepolisian, menurut Diran, warga akan melapor ke Walikota Surabaya, Eri Cahyadi. Hal ini diambil usai dalam beberapa kali mediasi yang dilakukan bersama kelurahan menemui jalan buntu.
“Kita berharap setelah ini, bentuk apapun dari pihak kepolisian, kita minta di wilayah kami tidak ada pungli dan paksaan. Kalau ada sumbangsih tidak boleh ada nominal” pungkasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, pihaknya telah menerima aduan warga itu. Langkah selanjutnya, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak untuk memintai keterangan.
“Nanti kita lakukan penyelidikan, yang paling awal kita kirim undang untuk interogasi pihak-pihak,” ujar Arief.
Sementara, A saat dikonfirmasi mempersilahkan warga melapor ke polisi. Namun, dirinya masih membuka ruang untuk menyelesaikan masalah dengan berkomunikasi.
“Sah sah saja, itu aspirasi warga. Tetapi kalau kita pengennya ya komunikasi yang baik dan adem,” ujar A. (ang/ted)






