Lumajang (beritajatim.com) – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Yusuf Adi Pamungkas resmi mengundurkan diri. Ia mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Lumajang dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
“Saya pada 2 Mei 2023 kemarin sudah meluncurkan surat kepada pimpinan kami di atas, Ketua KPU RI cq Ketua KPU Provinsi Jawa Timur. Akhir masa jabatan saya resminya baru Juni 2024,” kata Yusuf kepada beritajatim.com melalui sambungan telepon, Rabu (3/5/2023).
Yusuf memutuskan mundur karena pendaftaran caleg sudah dibuka pada 1-14 Mei 2023. Rencananya, Partai Gerindra akan mendaftarkan para caleg pada 10 Mei.
“Pada saat pengajuan berkas, bakal calon harus menyertakan berkas keputusan dari pimpinan yang berwenang, dalam hal ini KPU RI. Tentu ini harus kami penuhi,” kata alumnus Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Jember ini.
Yusuf sudah menjadi komisioner KPU Lumajang selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2024. Dia memutuskan pindah ke Gerindra, karena merasa sudah waktunya mengabdikan diri kepada masyarakat Lumajang.
Gerindra saat ini memiliki delapan kursi di DPRD Lumajang. “Saya memilih Gerindra karena sosok figur yang saya rasa layak dicontoh, yakni Pak Prabowo Subianto, seorang guru bangsa dan patriot berjiwa pengabdi; Gus Muhammad Fawait, tokoh muda yang terbukti mengabdi; dan Bu Indah Amperawati Masdar, seorang tokoh dan sekaligus ibu masyarakat Lumajang,” kata Yusuf.
Baca Juga:
Jadi Qori, Suara Merdu Bupati Lumajang Bikin Kagum
Yusuf akan ditempatkan di Daerah Pemilihan Lumajang 7, yang meliputi kampung halamannya Kecamatan Jatiroto, Kecamatan Randu Agung, Kecamatan Rowo Kangkung. “Ada tujuh kursi tersedia di sana,” katanya.
Soal nomor urut, Yusuf menyerahkan kepada Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Lumajang. “Karena ada caleg incumbent, saya diberi nomor urut dua. Tapi masih belum final. Keputusan ada di DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” kata mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini.
Saat ini Yusuf sibuk melengkapi semua berkas yang dibutuhkan untuk mendaftarkan diri. “Tapi sebelumnya saya berkomunikasi informal. Kalau komunikasi formal ya tentu saya harus memegang surat keputusan KPU RI dulu. Saya harus menjaga etika. Insya Allah pada 4 – 5 Mei, surat KPU RI turun,” katanya.
Yusuf sadar perjuangan menjadi legislator DPRD Lumajang tidak mudah. Namun dia sudah menyiapkan sejumlah program jika terpilih. “Ketika bicara program, yang harus kita pahami adalah fungsi kedewanan. Dalam hal fungsi legislasi, ketika hendak mengeluarkan produk aturan, kami harus sudah melihat kondisi masyarakat sebenarnya,” katanya.
Baca Juga:
KPU Jember Bantah Kirim Surat ke Bawaslu Jatim Soal Tindak Lanjut Putusan MA
Yusuf juga ingin memperkuat fungsi pengawasan. “Kami wajib melakukan pengawasan maksimal. Ketiga, fungsi penganggaran. Saya pribadi memiliki catatan terkait efektivitas pengelolaan anggaran yang bersumber dari rakyat dan seharusnya kembali kepada rakyat,” katanua.
“Kami juga ingin menepis anggapan bahwa DPRD Lumajang turun ke masyarakat hanya saat membutuhkan suara dalam tahapan pemilu. Saya ingin bersama masyarakat lima tahun penuh. Terakhir yang paling penting, dalam pemerintahan, kami wajib memberikan warna nilai-nilai religius, terutama ‘ojo lali moco solawat’ (jangan lupa membaca salawat),” kata Yusuf.
Jika terpilih, Yusuf akan memperjuangkan digelarnya acara pembacaan salawat nabi di gedung DPRD Lumajang dan pendapa. “Kami rekomendasikan kepada bupati agar bersurat kepada camat dan kepala desa untuk menyelenggarakan acara salawat nabi setiap bulan atau dua bulan sekali,” kata pria kelahiran 6 April 1984. [wir/beq]






