Kediri (beritajatim.com) – Sopir di Kediri berinisial PS (44) nyaris dihajar oleh massa. Peristiwa itu setelah pria asal Kelurahan Campurejo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri tersebut menghamili anak tiri yang masih duduk di bangku kelas 2 SMP.
Tokoh masyarakat Kelurahan Campurejo Roy Kurniawan mengatakan, perbuatan tak beradab pelaku terbongkar setelah korban mengeluh sakit perut. Kemudian oleh ibunya dibawa periksa ke rumah sakit.
Betapa terkejutnya ibu korban setelah diberitahu dokter bahwa putrinya hamil tiga bulan. Lebih parahnya lagi, korban mengaku dihamili oleh ayah tirinya.
“Korban mengaku diperkosa oleh bapak tirinya berulang kali. Seminggu bisa dua hingga tiga kali,” ungkap Roy Kurniawan saat mengamankan pelaku bersama Ketua RT setempat dan sejumlah warga.
Awalnya pelaku berkelit tidak mengakui perbuatannya. Namun, setelah didesak oleh sang istri, akhirnya pelaku berterus terang. Bahkan, pelaku sudah memperkosa korban sejak kelas 3 Sekolah Dasar (SD) hingga kelas 2 SMP.
Dalam melancarkan aksi bejatnya, pelaku selalu mengancam korban. Pelaku juga membekap mulut korban supaya tidak bisa berteriak.
Pengakuan pelaku sempat membuat warga sekitar yang sudah berkumpul di rumahnya geram. Warga nyaris menghajar pelaku. Takut terjadi aksi main hakim sendiri, Ketua RT dan tokoh masyarakat membawa pelaku ke Polres Kediri Kota.
“Perbuatan pelaku sangat biadab. Saat korban kelas 3 SD sudah dirudapaksa. Warga sangat geram dan minta supaya pelaku dihukum berat,” tegas Roy Kurniawan.
Kini pelaku masih menjalani serangkaian proses penyelidikan di Unit PPA Polres Kediri Kota. Pelaku terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [nm/but]






