Blitar (beritajatim.com) – Kesal dengan aktivitas tambang pasir ilegal, ratusan warga Dusun Rejokaton Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar menutup jalan desanya yang selama ini digunakan sebagai akses pasir oleh tambang tersebut.
Penutupan ini dilakukan lantaran warga kesal jalan desanya hancur akibat dilewati ratusan truk pengangkut pasir. Menurut warga, setiap hari ada 300 hingga 400 truk pengangkut pasir yang melintas di jalan desanya tersebut.
Hal itu pun membuat jalan sepanjang 2 kilometer di desa itu rusak parah dan berdebu. Selain sering menimbulkan kecelakaan, debu yang beterbangan juga membuat warga sekitar terserang penyakit Ispa. Debu yang terhisap, membuat warga sering terserang batuk bahkan sesak nafas.
Hal itulah yang membuat warga kesal, dan bertekad untuk menutup jalur pasir itu. “Aksi ini dilakukan warga karena warga sudah tidak tahan dengan debu, terus jala ini rusak tidak ada yang mau memperbaiki, pihak desa tidak mampu, pihak tambang tidak mau memperbaiki,” kata Agus Ansori, perwakilan warga, Minggu (8/10/2023).
Kondisi jalan yang rusak dan berdebu ini menurut warga sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Awalnya warga sebenarnya mendapatkan kompensasi berupa uang kesehatan senilai Rp. 50 ribu per rumah.
BACA JUGA:
Jalur Tambang Pasir di Blitar Ditanami Pohon Pisang
Kompensasi debu itu diberikan oleh pihak tambang setiap bulan. Namun sudah 11 bulan terakhir ini, warga hanya diberikan sekali saja uang kompensasi atas pencemaran debu yang ditimbulkan oleh truk pasir ilegal tersebut.
“Namanya debu terhisap pasti penyakit Ispa itu sudah rutin. Batuk Pilek itu sering. Karena warga sering menghirup debu ini,” imbuhnya.
Menurut warga di Dusun Rejokaton ada 2 tambang pasir besar yang menggunakan alat berat. Setahu warga, tambang pasir tersebut tidak resmi alias ilegal. Selain dua tambang pasir tersebut masih banyak tambang rakyat yang berskala kecil beroperasi di aliran lahar Gunung Kelud.
Tambang Pasir di Dusun Rejokaton ini sudah beroperasi sejak tahun 2017. Sejak saat itu banyak penambang pasir dari luar daerah yang berdatangan untuk mengeruk pasir yang berada di sungai aliran lahar gunung Kelud di Dusun Rejokaton Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari.
“Setahu saya tidak resmi, itu sudah sejak dulu, kalau pengelola yang dulu masih mau membenahi jalan. Tapi yang sekarang ini tidak mau,” tegasnya.

Sebenarnya jalan Dusun Rejokaton Desa Sumberagung Kecamatan Gandusari bukan jalur resmi yang boleh dilewati oleh truk pasir. Namun banyak truk pasir dari berbagai daerah yang memilih jalan tersebut lantaran lebih dekat untuk mencapai lokasi tambang.
Akibatnya, sejak beberapa tahun lalu jalan desa tersebut pun rusak. Tuntutan warga sebenarnya sederhana yakni ingin jalan desanya diperbaiki, dan pihak tambang mau memberikan kompensasi atas pencemaran debu yang ditimbulkan. “Ya ini akan kami tutup selamanya sampai pihak tambang mau memperbaiki jalan ini,” tutupnya.
Warga pun tidak akan membuka jalur pasir tersebut sebelum pihak tambang mau memperbaiki jalan yang rusak tersebut. Hal ini dilakukan warga, agar pihak tambang sadar bahwa aksi penambangan pasir ilegal itu menimbulkan banyak permasalahan di masyarakat. [owi/suf]






