Kediri (beritajatim.com) – Jabrik (27) warga Desa Joho Kecamatan Wates Kabupaten Kediri ditangkap petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri. Pria yang bekerja sebagai kernet truk ini diamankan petugas diduga menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis pil koplo alias dobel L.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Ridwan Sahara penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba berinisial DP ini berawal dari laporan masyarakat. “Terduga pelaku kita amankan di rumahnya,” Senin (6/2/2023).
[berita-terkait number=”2″ tag=”pil-koplo”]
Terduga pelaku saat diinterogasi petugas mengaku telah mengedarkan pil dobel L. Selain itu, DP yang bekerja sebagai kernet truk tersebut nekat mengedarkan pil dobel L untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari atau ekonomi.
“Barang bukti yang kami temukan ada 31 plastik klip berisi sebanyak 600 butir pil dobel L dan satu unit ponsel diduga sebagai sarana untuk bertransaksi,” ungkapnya.

Selanjutnya, terduga pelaku oleh petugas digelandang ke Mapolres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut. “Yang bersangkutan beserta barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Kediri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas AKP Ridwan. [nm/suf]






