Mojokerto (beritajatim.com) – Penganiayaan pemilik Warung Bu Sul dilakukan para pelaku dengan modus datang ke warung korban Jalan Raya Tropodo, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto untuk pesan kopi. Saat korban hendak membuatkan kopi, pelaku PA (34) memukul kepala pemilik warung dengan palu.
Kapolresta Mojokerto, AKBP Wiwit Adisatria mengatakan, kedua pelaku, PA (34) warga Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto dan HP (31) warga Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto telah merencanakan aksinya. Keduanya datang mengendarai sepeda motor Honda Genio nopol S 2009 TM warna hitam.
“Pelaku PA membonceng pelaku HP menuju warung milik korban dan berpura-pura untuk membeli kopi. Saat korban berbalik untuk membuatkan pesanan, pelaku PA langsung memukul kepala korban dengan menggunakan palu yang sudah dibawa dari rumah kosnya. Pelaku memukul sebanyak 10 kali,” katanya.
BACA JUGA:
Penganiaya Pemilik Warung di Mojokerto Dibekuk, 1 Ditembak
Korban Sulasih (43) dipukul menggunakan palu di bagian kepala bagian belakang samping dan depan hingga korban jatuh ke lantai berlumuran darah.
BACA JUGA:
Pemilik Warung Makan di Mojokerto Bersimbah Darah, Motor Raib
Ketika korban tidak berdaya, pelaku PA mengambil Handphone (HP) merk OPPO A16 warna perak yang ada di meja dapur korban.
“Pelaku juga mengambil kunci sepeda motor yang ada di meja dapur dan mengambil motor Honda Beat berwarna hitam merah milik korban yang berada di dalam warung. Sepeda motor tersebut dikeluarkan dan dibawa pergi dengan cara dikendarai pelaku PA,” jelasnya. [tin/beq]






