Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah menyelenggarakan Pelatihan Kurikulum Merdeka bagi guru madrasah, PNS maupun Non PNS.
“Pelatihan Kurikulum Merdeka digelar secara online mandiri berbasis MOOC atau Massive Open Online Course. Peserta pelatihan bisa mengikutinya secara mandiri, kapan pun, dan dari mana pun,” terang Kepala Pusdiklat Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Mastuki dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10/2022).
Mastuki menjelaskan, pendaftaran Pelatihan Kurikulum Merdeka tersebut dibuka mulai dari tanggal 19 sampai 25 Oktober 2022. Adapun pelaksanaan pelatihan akan berlangsung dari 26 Oktober sampai 6 November 2022.
“Peserta pelatihan akan mendapat sertifikat 60 Jam Pelajaran. Tidak dipungut biaya untuk mengikuti pelatihan alias gratis,” imbuh Mastuki.
Dia juga menjelaskan, Pelatihan Kurikulum Merdeka bertujuan untuk memberi ruang kebebasan bagi GTK Madrasah untuk menjadi pembelajar sejati. Pelatihan ini dirancang dengan tingkat fleksibilitas dan aksesibilitas tinggi.
[berita-terkait number=”5″ tag=”kemenag”]
Selain itu, konten dan materi serta metodenya memungkinkan peserta merdeka belajar untuk mengikutinya sesuai waktu dan kebutuhan pengembangan diri.
“Kurikulum merdeka sesuai dengan watak pendidikan yang hakikatnya memerdekakan manusia. Kurikulum merdeka bukan hanya menstimulasi merdeka belajar, tapi juga merdeka mengajar,” ucap Mastuki.
Lebih dari itu, bagi Para GTK Madrasah yang akan mendaftar bisa menuju ke laman https://pintar.kemenag.go.id/detail/pelatihan/5. Berikut ini persyaratannya.
- PNS Kemenag dan Non-PNS Kemenag
- Syarat Pangkat/Golongan Ruang : Semua
- Syarat Jenis Kelamin : Semua
- Syarat Pendidikan Umum : Semua
(nap)






