Lamongan (beritajatim.com) – Seorang kakek bernama Patolah (60), mati terbunuh di kebun jagung, Petak 31 B1 RPH Gelap BKPH Jompong KPH Tuban, Desa Dateng, Kecamatan Laren, Kabupaten Lamongan.
Patolah adalah petani asal RT 01 RW 01, desa setempat yang memang menggarap lahan milik perhutani yang dikontrak di perbatasan hutan wilayah Lamongan-Tuban. Korban ditemukan meninggal pertama kali oleh anaknya sendiri pada tanggal 4 Oktober 2022, di depan gubuk miliknya yang berukuran 5×5 meter. Kala itu, posisi korban tertelungkup dan mulut mengeluarkan darah. Sontak, penemuan jasad korban ini pun membuat geger warga setempat.
Tak hanya itu, bagi pihak keluarga, kematian korban ini dianggap ganjil. Pasalnya, korban meninggal mendadak dan tidak memiliki riwayat penyakit sebelumnya. Apalagi, polisi juga mendapati luka lecet di tangan kiri dan punggung korban, serta benjolan di belakang kepala korban.
Oleh karenanya, pihak keluarga mendesak kepada pihak kepolisian agar segera mengusut kematian korban. Keluarga juga menyepakati agar jasad korban Patolah ini dievakuasi dan dibawa ke RSUD dr Soegiri Lamongan untuk diautopsi.
Kini, seiring berjalannya waktu, kasus kematian korban pun terungkap. Korban terbukti dibunuh oleh dua pelaku berinisial S dan AI, yang kini telah berhasil ditahan oleh polisi di Mapolres Lamongan. Selanjutnya, rekontruksi adegan pembunuhan pun digelar pada Kamis (5/1/2023) hari ini, di TKP.
Berdasarkan keterangan dari Sat Reskrim Lamongan, dalam rekontruksi ini ada 12 reka adegan yang diperagakan oleh masing-masing saksi yang dihadirkan polisi. Namun, polisi tidak menghadirkan kedua tersangka pembunuhan secara lansung atau diperagakan oleh peran pengganti.
[berita-terkait number=”4″ tag=”lamongan”]
“Kegiatan rekontruksi ini adalah rangkaian dari proses penyelidikan untuk membuat terang suatu pidana dan tadi ada 12 adegan yang diperagakan oleh masing-masing saksi,” kata Kanit 1 Sat Reskrim Polres Lamongan Iptu Sunandar, Kamis (5/1/2023).
Mengenai alasan rekontruksi ini digelar oleh peran pengganti, Sunandar mengungkapkan, hal itu lantaran hingga saat ini kedua tersangka masih tak mau mengakui perbuatannya. Padahal, polisi mengaku telah cukup mengantongi sejumlah bukti.
“Hasil penyelidikan polisi sudah menemukan cukup bukti. Setelah ini, kami penyidik akan menggelar rekonstruksi lagi dengan para tersangka,” terang perwira polisi berpangkat dua balok di pundaknya tersebut.
Lebih jauh, pelaksanaan rekontruksi ini diselimuti isak tangis dari keluarga korban Patolah. Keluarga korban tak kuasa membendung kesedihannya saat menyaksikan rekontruksi yang digelar polisi. Bahkan, para warga sekitar yang menyaksikan rekonstruksi ini turut menenangkan keluarga yang masih dilanda kesedihan.
“Ada sekitar 11 saksi yang sudah kita periksa, dan dari hasil otopsi terhadap almarhum ini diketahui ada luka bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala,” tutup Sunandar. [riq/suf]






