Mojokerto (beritajatim.com) – Arsip sebagai bukti otentik pelaksanaan program kegiatan. Arsip adalah bagian yang tidak boleh diabaikan posisinya. Hal ini disampaikan Bupati Mojokerto Ikfina Fatmawati saat membuka kegiatan pengawasan kearsipan intern di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto.
Acara digelar di kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Mojokerto, Jumat (5/11/2021). Bupati perempuan pertama di Kabupaten Mojokerto ini, dampingi Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Kabupaten Mojokerto Noerhono.
[berita-terkait number=”4″ tag=”pemkab-mojokerto”]
“Kearsipan merupakan prioritas dan tidak boleh disepelekan. Arsip pasti dibutuhkan sewaktu-waktu sesuai aturan. Satu program kegiatan, harus memiliki arsip lengkap. Mulai dokumen perencanaan hingga dokumen pertanggungjawaban. Nah, ini akan sangat bagus apabila juga dilakukan dalam versi digital juga untuk efisiensi, kecepatan dan ringkas,” ungkapnya.
Kegiatan ditutup penyerahan x-banner Whistleblowing System (WBS), sebagai komitmen untuk terus berbenah diri secara internal. Bupati menjamin bahwa segala tindak penyimpangan dan pelanggaran, bisa dilaporkan melalui WBS. WBS adalah laporan intern dan dijamin kerahasiaannya.
“Sistem ini bukan untuk punishment atau menghukum, tapi membantu agar kita jangan sampai berurusan dengan aparat penegak hukum,” katanya. [tin/suf]






