Ponorogo (beritajatim.com) – Tak ada gejolak yang berarti, pasca pembongkaran rumah yang terjadi di Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo. Pembongkaran yang terjadi pada hari Rabu (23/6/2021) lalu, berfokus untuk membongkar atap rumahn.
Pembongkaran menjadi perhatian khalayak ramai, karena viral di berbagai media. Pasalnya, rumah seharga Rp 400 juta itu dibongkar, lantaran pemiliknya bercerai. “Pasca pembongkaran atap rumah itu, tidak ada gejolak antara keluarga Mas Agus dan Mbak Anjar,” kata Sekretaris Desa Carangrejo, Juweni, Senin (28/6/2021).
Ya, pasangan suami istri yang bercerai itu adalah Agus dan Anjar. Bahtera rumah tangga yang sudah terjalin selama 10 tahun harus kandas. Itu setelah sang istri mengajukan gugatan cerai di PA (Pengadilan Agama) Ponorogo.
“Mbak Anjar itu dulunya pekerja migran di Hongkong. Baru pulang ke Indonesia sejak 6 bulan yang lalu. Nah, tiba-tiba mengajukan gugatan cerai,” katanya.
Mungkin lantaran kecewa, usai pisah, sang suami menginginkan kayu-kayu dulunya untuk pembangunan atap rumah itu dikembalikan. Sebab, kayu-kayu itu pemberian orangtuanya. Setelah tahu anaknya bercerai, orangtua menginginkan kayu itu kembali.
“Mas Agus tidak minta harta gono-gini, dia hanya meminta kayu pemberian orangtuanya dikembalikan lagi,” katanya.
Agus tidak serta merta langsung membongkar atap rumah tersebut. Sebelumnya dirinya memberitahu perangkat desa, keluarga mantan istri dan perwakilan lingkungan rumah. Hal itu dilakukan semata-mata supaya tidak ada gejolak usai pembongkaran.
[berita-terkait number=”5″ tag=”ponorogo”]
Juweni menyebut, pihak desa hanya sebagai penengah, sementara kedua keluarga yang bermusyawarah. Hasilnya pun disepakati oleh kedua belah pihak. “Mbak Anjar menawarkan kayu-kayu yang sudah terpasang itu diganti dengan uang. Namun Mas Agus menolaknya. Ya akhirnya kesepakatannya dibongkar, diambil kayu-kayu pemberian orangtua Mas Agus,” katanya.
Desas-desus di masyarakat sekitar, gugatan cerai itu dilayangkan karena sang istri memiliki pria idaman lain atau selingkuhan. Namun, Juweni tidak membenarkan kabar tersebut. Dia menilai masalah yang mendasari perceraian itu merupakan privasi dari Agus dan Anjar.
Pihak desa hanya menjembatani supaya permasalahan yang terjadi setelah cerai bisa diselesaikan secara musyawarah bersama. “Kami tidak tahu kabar yang beredar di luar sana. Selaku pihak desa cuma menjadi penengah, supaya permasalahan setelah bercerai bisa diselesaikan dengan baik-baik,” pungkasnya. [end/suf]






