Jombang (beritajatim.com) – Kecelakaan karambol atau beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jl Raya Daditunggal Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Vixion S-4647-WAA bernama Erwin Kristiono Adi (32), warga Perumahan Griya Indah Jombang dilarikan ke RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Ploso Kabupaten Jombang.
Kecelakaan beruntun tersebut melibatkan tiga kendaraan. Masing-masing sepeda motor Yamaha Vixion S-4647-WAA yang dikendarai Erwin Kristiono Adi (32), kemudian truk Nissan B-9874-WV yang dikendarai Hadi Suyanto (39), warga Desa Rejosopinggir Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang, serta mobil Daihatsu Xenia W-1091-YI yang dikendarai Ari Sofyan Valderama (29), warga Desa Warugunung Kecamatan Karangpilang Kota Surabaya.
BACA JUGA:
Anggota PPS di Jombang Meninggal usai Tabrak Gapura Desa
“Satu orang terluka, yakni pengendara sepeda motor. Sedangkan sopir truk dan sopir mobil Xenia selamat. Korban luka menjalani perawatan di RSUD Ploso. Dia mengalami patah tulang,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setiyanto.
Anang menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha Vixion S-4647-WAA melaju dari arah timur ke barat. Mendekati lokasi kejadian diduga terlalu ke kanan saat mendahului kendaraan di depannya.
Sehingga sepeda motor yang dikendarai Erwin menabrak truk Nissan B-9874-WV yang berjalan dari arah berlawawanan. Kemudian truk Nisaan tersebut oleng ke kanan menabrak mobil Daihatsu Xenia W-1091-YI yang berjalan dari arah timur ke barat. “Maka terjadilah kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan,” pungkas Anang. [suf]






