Malang (beritajatim.com) – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Pagentan, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Rabu (13/9/2023) siang. Akibat kejadian ini, seorang pengendara motor dilaporkan meninggal dunia, sementara dua pemotor lainnya mengalami luka luka.
Informasi diperoleh, kecelakaan melibatkan sebuah Bus Hino nopol N-7173-UG yang dikemudikan Puryono (61), warga Jalan L.A Sucipto, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Sementara pengendara motor Honda Beat nopol N-5341-GJ atas nama Nandaka Bagus (22), warga Desa Tirtomoyo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Pengendara motor Honda Vario nopol DK-6925-ADI atas nama Eny Hari Purwati (53), warga Dusun Sanan, Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Pengendara motor Honda Supra nopol N-5719-EAY atas nama Panding Utomo (53), warg Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Serta, pengemudi truk traktor nopol L-9626-UI atas nama Sudarto (44), warga Desa Ngrimbi, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang.
Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita menjelaskan, semula kendaraan bus berjalan dari utara ke selatan.
BACA JUGA:
Kios Mebel dan Elektronik di Pasar Wajak Malang Terbakar
“Sesampainya di TKP searah didepannya berjalan motor Honda beat N-5341-GJ yang dikendarai saudara Nandaka Bagus. Karena jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrak belakang, selanjutnya bus bergerak ke kanan, bersamaan dengan itu dari arah berlawanan berjalan motor Honda Supra N-5719-EAY dan Varia nopol DK-6925-ADI dalam posisi berhenti di tengah jalan hendak belok ke timur, karena jarak sudah dekat sehingga terjadi tabrak samping terhadap kedua motor tersebut,” tegas Agnis.

Agnis menerangkan, selanjutnya bus terus bergerak ke kanan dan menabrak samping truk nopol L-9626-UI.
“Akibat kejadian tersebut pengendara motor Honda Supra N-5719-EAY mengalami luka pada kepala dan meninggal dunia dalam perawatan di RSSA Kota Malang. Pengendara Honda Vario DK-6925-ADI mengalami luka pada kepala dan dirawat di RSSA Kota Malang dan Pengendara honda Beat N-5341-GJ mengalami luka-luka dan dirawat di Rs. Prima Husada Singosari,” beber Agnis.
BACA JUGA:
Polda Jatim Dalami Dugaan Korupsi Proyek Dinas Cipta Karya Malang
“Penyebab kecelakaan diduga pengemudi bus Hino tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas. Korban meninggal dunia satu orang pengendara motor. Dan dua orang pengendara motor mengalami luka luka,” ujarnya.
Adapun korban meninggal dunia atas nama Panding Utomo (53). Pengendara motor Honda Supra N-5719-EAY yang tinggal di Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
“Korban meninggal dunia dalam perawatan di RSSA Kota Malang,” pungkas Agnis. [yog/beq]






