Mojokerto (beritajatim.com) – Gudang produksi pabrik benang untuk pembuatan sarung tangan di Jalan Raya KM 39,6, Desa Perning, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (18/7/2023) mengalami kebakaran. Api diduga berasal dari korsleting listrik pada mesin dinamo blowing.
Mesin dinamo blowing di gudang produksi UD Merak Utama Gloves tersebut mengalami konsleting listrik sekira pukul 20.52 WIB. Akibatnya, api membakar gudang bahan baku produksi sarung tangan berupa kapas kurang lebih sekitar 1 ton.
Kapolsek Jetis, Kompol Sumaryanto menjelaskan, petugas mendapat laporan dari masyarakat terkait kebakaran di pabrik benang pembuatan sarung tangan sekitar pukul 20.52 WIB. “Api berada di tempat produksi bahan baku kapas untuk pembuatan sarung tangan,” ungkapnya, Rabu (19/7/2023).
Masih kata Kapolsek, dari keterangan saksi yang saat itu bekerja di bagian operator melihat percikan api tiba-tiba muncul di mesin blowing. Diduga percikan api di mesin blowing tersebut mengenai tumpukan bahan baku pembuatan sarung tangan.
“Bahan baku berupa kapas tersebut diduga terkena percikan api yang muncul dari mesin blowing sehingga menyebabkan terjadinya kebakaran. Dari keterangan saksi, setelah melihat percikan api tersebut ia kemudian melaporkan ke ke pos Satpam, namun saat dicek api sudah membesar,” katanya.
Bahan baku yang mudah terbakar mengakibatkan api begitu cepat menjalar hingga api membakar sekitar kurang lebih 1 ton. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, pihaknya masih melakukan menyelidiki terkait penyebab kebakaran terjadi.
“Penyebab kebakaran diduga korsleting listrik dinamo pada mesin blowing di ruangan produksi. Yang terbakar seluruh bahan baku sarung tangan berupa kapas sekitar kurang lebih 1 ton, kerugian masih dilakukan penghitungan oleh pihak pabrik,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mojokerto, Abdul Khakim menjelaskan, jika ada lima unit mobil pemadaman kebakaran (PMK) diterjunkan ke lokasi kebakaran. Tiga unit dari BPBD, satu unit PMK kota Mojokerto serta satu unit PMK Djiwi Kimia.
“Petugas baru bisa memadamkan api padam yang membakar UD Merak Utama Gloves sekitar pukul 23.10 WIB. Dampak area yang terbakar ruangan produksi seluas sekitar 7 meter x 3 meter, penyebabnya masih diselidiki pihak kepolisian,” tambahnya.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di sebuah pabrik yang terletak Jalan Raya Perning – Jetis KM 39,6 Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Selasa (18/7/2023) malam. Lima unit mobil pemadam kebakaran (PMK) diterjunkan ke lokasi kebakaran. [tin/kun]
BACA JUGA:
![Kebakaran Pabrik di Jetis Mojokerto Diduga dari Percikan Api Mesin Blowing Petugas dari Damkar BPBD Kabupaten Mojokerto melakukan pemadaman di pabrik benang untuk pembuatan sarung tangan. [Foto : ist]](https://beritajatim.com/wp-content/uploads/2023/07/IMG-20230719-WA0008-1024x792.jpg)





