Magetan (beritajatim.com) – Kasus sungai tercemar limbah kotoran sapi jadi atensi DPRD Magetan sejak tahun lalu. Namun, hingga saat ini tak ada bentuk kepedulian yang maksimal dan dinas terkait selaku bagian dari Pemerintah Kabupaten Magetan.
Permasalahan itu kembali terulang dan tak kunjung ada solusi pasti untuk Kampung Susu Lawu, Lingkungan Singolangu, Kelurahan Sarangan, dan Desa Pacalan. Keduanya berada di Kecamatan Plaosan, Magetan, Jawa Timur.
Pemerintah dinilai kurang peduli untuk menyelesaikan persoalan ini. Akibatnya, kasus ini berlarut-larut dan terkesan Pemkab Magetan tidak berbuat apa apa.
“Kalau memang Singolangu menjadi kawasan unggulan dengan produk susu sapi, pemerintah seharusnya menyediakan semua sarana dan prasarana infrastrukturnya dengan baik. Termasuk instalasi pengolahan air limbah,” kata Sekretaris Komisi B DPRD Magetan Gaguk Arif Sujatmiko, Sabtu (23/07/2022).
Gaguk masih ingat betul, dulu sebelum pemerintah memasukkan kawasan Singolangu menjadi program unggulan kondisinya baik-baik saja. Tidak ada gejolak antar masyarakat. Namun ketika pemerintah masuk kondisi tak jadi lebih baik.
“Jangan sama saja, seharusnya sarana dan prasarana infrastrukturnya menjadi lebih baik. Jumlah sapi bertambah, pengolahan limbah menjadi lebih baik,” tegasnya.
[berita-terkait number=”3″ tag=”magetan”]
Legislator Partai NasDem itu, bahwa permasalahan pencemaran itu harus segera diselesaikan. Dia tak ingin masyarakat atau siapa pun, saling menyalahkan karena ini urusan perut urusan ekonomi harus ada pemerintah untuk menengahi konflik tersebut. .
“Kalau ini hanya diserahkan kepada otoritas lokal antara masyarakat Singolangu dengan masyarakat Desa Pacalan, saya yakin tidak akan selesai. Harus pemerintah kabupaten,” lanjut Gaguk.
Komisi B DPRD Magetan berjanji akan segera mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini. Mereka tak ingin soal limbah ini menjadi semakin rumit dan menjadi sengketa tak berujung. [fiq/beq]






